Sah! Erick Thohir Resmi Pecat Dua Direksi Asabri

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir | Foto: nusantaratv
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi mencopot dua direksi PT Asabri (Persero). Keduanya adalah Herman Hidayat dan Rony Hanityo Apriyanto. Selain itu, Erick juga mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota direksi di perseroan pelat merah ini.

Perubahan nomenklatur tersebut yakni, yang semula hanya tertulis Direktur menjadi Direktur SDM dan Hukum, Direktur Keuangan dan Direktur Investasi. Ketiga jabatan tersebut kini dipegang oleh Eko Setiawan sebagai Direktur SDM dan Hukum, Helmi Iman Satriyono sebagai Direktur Keuangan dan Jeffry Haryadi P. Manulang sebagai Direktur Investasi

Sementara itu, untuk nama Direktur Utama tidak mengalami perubahan nama, yakni tetap ditempati oleh Sonny Widjaja.

Hal tersebut tertulis dalam Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asabri.

Penyerahan SK Nomor SK-36/MBU/1/2020 tersebut dilakukan di Kementerian BUMN, Kamis (30/1/2020). Menteri BUMN Erick Thohir selaku pemegang saham mayoritas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) memberhentikan dengan hormat Herman Hidayat dan Rony Hanityo Apriyanto dari jabatan Direktur.

Baca juga: Baru Empat Hari Menjabat, Donny Saragih Dicopot Dari Dirut Transjakarta

“Melalui SK tersebut, Menteri BUMN juga mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota direksi perusahaan perseroan Asabri yang semula hanya tertulis Direktur menjadi Direktur SDM dan Hukum, Direktur Keuangan dan Direktur Investasi,” ujar Ferry Andrianto, Kepala Bagian Humas dan Protokol Kementerian BUMN melalui keterangan resmi, Kamis (30/1).

Seperti diketahu, PT Asabri tengah menghadapi persoalan keuangan. Perseroan mencatat penurunan aset cukup dalam lantaran perusahaan menempatkan investasi pada saham di grup usaha Benny Tjokrosaputro alias Benny Tjokro dan Heru Hidayat.

“Yang dimaksud saham grup Hanson Internasional grup Benny Tjokro sama Heru Hidayat,” kata Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu kemarin (29/1).

Sonny menjelaskan, pengelolaan program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) mengalami penurunan aset. Total aset dalam pengelolaan program tersebut tercatat Rp 19,4 triliun pada 2018, kemudian dalam laporan keuangan 2019 yang belum diaudit menjadi Rp 10,6 triliun.

“Total aset tahun 2018 sebesar Rp 19,4 triliun sedangkan unaudited 2019 sebesar Rp 10,6 triliun. Ini terjadi karena penurunan nilai saham dan reksa dana. Dan yang menonjol adalah saham dan reksa dana dua orang yang menjadi tetangga sebelah kita,” jelasnya.

Selanjutnya, total aset dalam iuran pensiun juga mengalami penurunan. Total aset pada 2018 tercatat Rp 26,9 triliun, kemudian anjlok menjadi Rp 18,9 triliun.

“Penurunan ini lagi-lagi terjadi nilai saham dan reksa dana yang menurun khususnya dari dua orang itu, karena (saham) Rp 400-500 tinggal Rp 50 perak,” ujarnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*