‘Raja’ Keraton Agung Sejagat Bisa Dijerat Pasal Makar

Suami istri Totok Santosa Hadiningrat – Dyah Gitarja mengklaim diri sebagai pemimpin penerus kerajaan Majapahit | Foto: net
Mari berbagi

JoSS, PURWOREJO – Kehadiran Keraton Agung Sejagat (KAS) di Purworejo yang sempat viral dalam beberapa hari terakhir membuat resah warga sekitar. Polda Jateng mengirim tim guna melakukan sejumlah pemeriksaan terkait sekelompok orang yang mendeklarasikan diri menjadi penguasa dunia.

Tim khusus yang dipimpin dipimpin Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Budi Haryanto ini akan melakukan pendalaman dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.

Budi mengatakan pihaknya akan meneliti apakah ada unsur makar atau memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diniatkan pendiri dan pengikut keraton tersebut.

“Kalau perbuatan dan kegiatan tersebut bertujuan memisahkan diri dari NKRI kita jerat dengan pasal makar 106 KUHP,” ujar Budi, di Mapolda Jateng, Selasa (14/1)

Diberitakan sebelumnya, sepasang suami istri Totok Santosa Hadiningrat – Dyah Gitarja membuat geger warga Purworejo dalam beberapa hari terakhir. Pasalnya, mereka mendeklarasikan diri sebagai raja dan ratu KeratonAgung Sejagat (KAS).

Mereka mengklaim diri sebagai pemimpin penerus kerajaan Majapahit dan membangun keraton di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Totok mengaku pengikutnya mencapai 425 orang.

Pada tahun itu, penguasa terakhir Majapahit, yakni Prabhu Natha Girindrawardhana Dyah Ranawijaya membuat perjanjian dengan Portugis di Malaka.

“Karenanya, terhitung 1518 sampai 2018, maka perjanjian 500 tahun itu selesai, dan kekuasaan harus dikembalikan ke tanah Jawa, kami muncul menunaikan janji 500 tahun runtuhnya kerjaan Majapahit pada tahun 1518,” kata Totok yang mengklaim diri sebagai Rangkai Mataram Agung dalam jumpa pers di ruang sidang “keraton”, Minggu (12/1).

Baca juga: Geger Pasutri Bikin Kerajaan Agung Sejagat, Naik Kuda Dikirab Bak Raja Sungguhan

Kehebohan itu muncul setelah video rekaman wilujengan dan kirab budaya keraton tersebut viral pada Jumat (10/1) hingga Minggu (12/1). Dalam rekaman video tersebut, Totok mengenakan kostum raja seperti di film-film kolosal, menunggang kuda dan dikirab dengan beberapa pendungknya bak raja.

Seperti dilansir Antara, Penasihat Keraton Agung Sejagat yang menyatakan bernama Resi Joyodiningrat menegaskan pihaknya bukan aliran sesat.

Namun, ia mengatakan Keraton Agung Sejagat merupakan kerajaan atau kekaisaran dunia yang muncul karena telah berakhir perjanjian 500 tahun yang lalu, terhitung sejak hilangnya Kemaharajaan Nusantara, yaitu imperium Majapahit pada 1518 sampai dengan 2018.

Joyodiningrat mengklaim perjanjian 500 tahun tersebut dilakukan Dyah Ranawijaya sebagai penguasa Majapahit dengan Portugis sebagai wakil orang barat atau bekas koloni Kekaisaran Romawi di Malaka tahun 1518.

Jodiningrat menyampaikan dengan berakhirnya perjanjian tersebut, maka berakhir pula dominasi kekuasaan barat–didominasi Amerika Serikat– yang mengontrol dunia setelah Perang Dunia II dan kekuasaan tertinggi harus dikembalikan ke pemiliknya, yaitu Keraton Agung Sejagat sebagai penerus Medang Majapahit yang merupakan Dinasti Sanjaya dan Syailendra.

Keberadaan keraton tersebut, ditandai dengan bangunan semacam pendopo yang belum selesai pembangunannya. Di sebelah utara pendopo, ada sebuah sendang (kolam) yang keberadaannya sangat disakralkan.

Pada lokasi tersebut, juga ada sebuah batu prasasti bertuliskan huruf Jawa, dimana pada bagian kiri prasasti ada tanda dua telapak kaki, dan di bagian kanan ada semacam simbol. Prasasti ini disebut dengan Prasasti I Bumi Mataram. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*