
JoSS, JAKARTA – Host Nikita Mirzani ditangkap oleh anggota Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (30/1) sekitar pukul 23.50 WIB. Niki dijemput polisi dan langsung di tahan setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Nikita diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan status tersebut merupakan buah dari laporan sang mantan suami, Dipo Latief yang mengaku menjadi korban kekerasan.
“NM ditangkap pada hari Kamis 30 Januari 2020 pada pukul 23.50 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (31/1).
Yusri menuturkan sebelum ditangkap, Nikita sudah dua kali dipanggil oleh penyidik dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Namun, Nikita belum pernah memenuhi panggilan pemeriksaan itu.
Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari. Pemanggilan itu dilakukan untuk penyerahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan. Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan melakukan ibadah umroh.
Baca juga: ‘Lose You to Love Me’ Tentang Kekerasan Emosional Yang Dialami Selena Gomez
Ketidakhadiran Nikita itu disampaikan lewat surat permohonan penundaan panggilan tahap dua yang dikirim oleh kuasa hukumnya pada 30 Desember 2019.
“(Surat) tentang tidak hadirnya NM dikarenakan NM sedang mempersiapkan diri untuk melaksanakan perjalanan ibadah umroh ke tanah suci,” ujar Yusri.
Pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari. Kali ini Nikita tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umroh. Kuasa hukum juga memberikan surat permohonan penundaan panggilan yang dikirim pada 6 Januari.
“Mohon penundaan penyerahan tersangka atas nama NM di kejaksaan negeri Jakarta Selatan,” ucap Yusri.
Kemudian, pada 23 Januari, Nikita mengirimkan surat keterangan sakit yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Brawijaya. Surat itu diantar oleh seorang kurir sekitar pukul 14.00 WIB.
Lalu, pada pukul 16.00 WIB, kurir tersebut kembali mengantar surat keterangan sakit dari Rumah Sakit Brawijaya. Dalam surat itu, disampaikan bahwa Nikita diberikan waktu istirahat oleh dokter selama tujuh hari atau sampai 30 Januari.
Disampaikan Yusri, saat ini Nikita telah ditahan di Rutan Polres Jaksel, terhitung sejak Jumat (31/1). Yusri mengungkapkan Nikita sempat memaksa agar anaknya boleh masuk ke dalam tahanan. (lna)

Leave a Reply