
JoSS, SEMARANG – Pakar perikanan dari Fakultas Perikanan dan Imu Kelautan (FPIK) Universitas Diponegoro (Undip) mengingatkan bahaya yang terjadi jika ekspor bibit lobster atau udang barong. Kegiatan pemanenan bibit lobster baik untuk dibudidayakan maupun diekspor lobster dipastikan memangkas siklus hidup.
“Untuk menjadikan induk lobster butuh waktu antara 3 sampai 7 tahun. Kalau saat larva sudah dipanen, berarti memutus siklus hidup, yang pada akhirnya mengurangiinduk lobster yang memijah,” kata Profesor Suradi Wijaya Saputra, pakar perikanan dari Undip. Guru besar di bidang manajemen sumber daya perikanan ini mengaku khawatir kalau kebijakan ekspor bibit lobster dilegalkan, maka para nelayan lobster akan kehilangan mata pencaharian.
Menurut Suradi, nelayan akan bangkrut dalam waktu yang tidak terlalu lama. Pasalnya, bukan hanya bibit yang menghilang, lobster kecil maupun dewasa juga bakal menipis karena siklus hidupnya diputus. Karena itu, dia mengingatkan kalau kebijakan ekspor bibit udang barong dilegalkan, sudah pasti kelestarian sumber daya lobster terancam.
Dia mengakui, untuk sesaat pelegalan ekspor bibit lobster dan penangkapan larva yang tidak dikontrol akan membuat para eksportir dan nelayan mendapatkan penghasilan yang luar biasa. Tapi, katanya, itu hanya sesaat. Setelah itu, akan datang masa paceklik lobster di Indonesia.
Baca juga: Profesor Undip Ciptakan Tulang Panggul Buatan Yang Istimewa

Udang barong merupakan komoditas perikanan laut yang harganya sangat baik. Karena itulah, banyak pihak yang semasa kepemimpinan Susi Pudjiastuti di Kementerian Kelautan dan Perikanan merasa terganggu dengan pelarangan ekspor lobster, kini melihat peluang menangguk untung besar. Lobster atau udang barong menjadi mahal karena pembenihannya belum bisa dilakukan sehingga hasil yang ada dipastikan dari penangkapan. Belum ada negara yang berhasil melakukan pembenihan udang barong.
Hal lain yang membuat lobster mahal adalah angka kematian bibit lobster sangat tinggi. Daya hidup atau survival rate udang barong hanya berkisar 0,01% sampai 0,1%. “Angka ini patut dikaji lagi sebagai pertimbangan untuk kebijakan perikanan kita,” katanya.
Peluang hidup yang rendah, terutama terjadi pada fase kritis nauplisoma dan filosoma. Karena bersifat planktonis di perairan terbuka, bibit lobster menjadi sasaran pemangsaan berbagai jenis ikan. Kematian yang tinggi juga terjadi saat pergantian kulit, terutama saat masih fase larva atau filosoma.
“Kita harus serius mengembangkan pemijahan lobster melalui penelitian di balai-balai perikanan yang ada. Tanpa pembatasan penangkapan dan tanpa upaya melakukan pembenihan, bukan tidak mungkin udang barong di negeri kita nanti tinggal cerita saja,” tukas dia. (awo)

Leave a Reply