Pakar Perikanan: Aturan Panen Selektif Lobster Harus Diterapkan

Profesor Suradi Wijaya Saputra | Foto: ist
Mari berbagi

JoSS, SEMARANG – Aturan tentang panen selektif untuk lobster harus diterapkan agar ketersediaan lobster di lautan Nusantara bisa terjaga. Selain panen selektif berdasarkan ukuran, waktu penangkapan dan lokasinya juga harus ditetapkan, kata Pakar Perikanan dari Fakultasi Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Undip, Profesor Suradi Wijaya Saputra, Senin (23/12).

Suradi yang juga Ketua Umum ISPIKANI (IKatan Sarjana Perikanan Indonesia) Jawa Tengah mengungkapkan idealnya penerapan panen atau penangkapan secara selektif bisa diterapkan untuk semua jenis ikan supaya keseimbangan ekosistem terjaga. “Menebang pohon saja menggunakan tebang pilih supaya ekosistemnya terjaga. Untuk laut, selayaknya juga begitu,” katanya.

Dia merujuk kajian yang dilakukan Komisi Nasional Kajiskan (Kajian Stok Ikan) tentang MSY (Maximum Sustainable Yield) atau produksi maksimum berkelanjutan sebagai basis data penting untuk kebijakan perikanan nasional. Dengan data MSY ditambah dengan kajian model analitik, bisa dijadikan acuan untuk penerbitan perizinan, pengaturan kuota tangkap serta pengaturan lokasi penangkapan (jalur penangkapan).

“Tentu saja perlu pengawasan dan penegakan hukum yang tegas. Kalau regulasi dilonggarkan lagi, peraturan ditiadakan, perikanan kita sedang berjalan mundur ke belakang. Harap diingat kondisi perikanan kita sudah overfishing, kalau dilonggarkan sangat membahayakan,” ungkap guru besar ilmu manajemen sumber daya perikanan ini.

Baca juga: Pakar Perikanan Undip Ingatkan Bahaya Ekspor Bibit Lobster

Menurut Suradi yang juga alumni SMAN Gombong ini, penanganan kondisi perikanan overfishing, khususnya untuk lobster di Indonesia, tidak bisa hanya diselesaikan dengan memakai basis data dugaan potensi lestari (MSY) semata. Data MSY sangat baik untuk mengendalikan pertumbuhan upaya tangkap melalui pengaturan perijinan, pengaturan kuota tangkap, pengaturan lokasi penangkapan (jalur penangkapan) serta mendorong pengawasan dan penegakan hukum untuk bekerja lebih keras. Namun karena implikasi dari pengelolaan tersebut adalah penurunan produksi, artinya akan berimplikasi pendapatan nelayan menurun dan devisa negara.

Karena itulah, dia menyarankan konsep pengelolaan disusun dengan mengkombinasikan data MSY dengan kajian model analitik. Dengan begitu, arahnya adalah pengaturan ukuran yang boleh ditangkap, waktu penangkapan yang dibuat berbasis informasi pemijahan dan penetapan lokasi penangkapan atau jalur penangkapannya.

Logika pengaturan ukuran minimum yang boleh ditangkap, dinyatakannya sebagai logika sunatullah. Pemanenan ikan menggunakan alat yang tidak selektif, apalagi secara sengaja memanen bibit, dipastikan merusak keseimbangan dan keharomisan ekosistem. Dan, itu akan menyebabkan kerugian bukan saja pada para pelaku, tapi juga kepada masyarakat sekitarnya.

Karena itu, dia menyarankan kebijakan tebang pilih atau panen selektif menjadi acuan dasar bagi penangkapan ikan di laut, apapun jenis ikannya. Penangkapan terhadap ikan-ikan muda, termasuk bibit lobster, akan menimbulkan apa yang disebut growth overfishing. Implikasi dari lebih tangkap pertumbuhan adalah stok dewasa yang ditangkap terus menurun, jumlah induk akan terus berkurang sehingga terjadi recruitment overfishing, sampai pada akhirnya produksi stok alamiah menjadi sangat terbatas, dan usaha penangkapan melampaui titik OAE (Open Access Economic). Implikasi dari memotong siklus hidup adalah kerugian besar yang harus ditanggung bersama.

Dari kajian yang dilakaukan, dia meyakini pemanenan selektif akan menyisakan sebagian untuk menjadi induk, sehingga stok alamiah terus terbentuk pada jumlah yang cukup untuk dipanen. Di dalam dunia akademik, kita mengenal ukuran pertama tertangkap (Lc) dan ukuran pertama matang gonad (Lm). Penangkapan selektif seharusnya dilakukan dengan menetapkan Lc = Lm, tukas dia. (awo)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*