
JoSS, JAKARTA – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) menyatakan rantai pasok (supply chain) BUMN saat ini dimonopoli oleh anak dan cucu usaha BUMN itu sendiri. Jumlahnya saat ini hampir seribuan.
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP HIPMI) Mardani H Maming mengatakan, akibat monopoli dari hulu ke hilir ini, rantai pasok BUMN tidak efisien dan menjadi ajang pemborosan baru. Sebab proses pengadaan di BUMN menjadi sangat panjang.
“Memang akhirnya, pengadaan itu diserahkan ke swasta. Tapi panjang. Sebab melalui anak dan cucu-cucu usahanya. Kenapa tidak langsung mother company-nya saja yang langsung tender ke swasta,” kata Maming dalam keterangannya.
Menurutnya, kehadiran anak dan cucu usaha BUMN yang menggurita, menjadi sumber pemborosan dan membuat daya saing BUMN melemah.
Dia pun mendukung rencana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengkaji anak dan cucu usaha BUMN. Serta mengusulkan jika pengelolaan cucu dan anak usaha ini diserahkan ke swasta.
“Maka kita usul, tawarkan saja ke swasta. Di tender ke swasta,” ujarnya.
Dengan ditawarkan ke swasta, terjadi persaingan yang ketat dipihak vender atau calon supplier. Dengan demikian, BUMN akan mendapatkan harga yang kompetitif dan kualitas barang dan jasa yang bagus pula.
“Kita lihat di BUMN itu pemasoknya hampir tidak ada persaingan, ada penunjukan langsung karena anak dan cucu usaha atau tiba-tiba ada aturan anak usaha diminta bermitra dengan swasta. Padahal swasta bisa bersaing secara sehat memasok ke BUMN. Ruang-ruang ini tidak cukup sehat tercipta di BUMN,” ucap Maming.
Baca juga: Biar Fokus, 10 BUMN Yang Punya Hotel Ini Bakal Dikembalikan ke Khitahnya
Dampak dari pemborosan ini, daya saing BUMN sangat lemah. Profitabilitas BUMN misalnya sangat memprihatinkan.
“Swasta itu kan 100 persen nafas atau rohnya daya saing dan persaingan. Kalo BUMN, yang separuh nafasnya sosial, bersinergi dengan swasta, marwah kompetitif itu akan tertransfer juga ke BUMN,” ucap Maming.
Sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir melarang BUMN membentuk anak usaha. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri (Permen) BUMN Nomor SK-315/MBU/12/2019.
Menanggapi hal ini, Anggota komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mengatakan, mencuatnya sejumlah BUMN seperti Garuda dan Pertamina yang memilki unit bisnis diluar core bisnisnya ke publik saat ini ibarat puncak gunung es.
“Bukan hanya Garuda, kebanyakan hampir semua BUMN begitu. Direksi induk kebanyakan dikasih jabatan komisaris anak perusahaan atau cucu perusahaan. Biasanya hanya untuk tambah penghasilan. Tentu saja ini persoalan serius karena keberadaan mereka (anak, cucu, cicit) tidak ada kontribusinya kepada negara selama ini. Ini seperti gurita dan gurita-gurita ini harus digebuk kalau merugikan negara,” tegas dia di Jakarta, Sabtu (14/12).
Dikutip dari Liputan6.com, Darmadi menilai, apa yang terjadi di BUMN saat ini tidak terlepas dari warisan yang ditinggalkan menteri sebelumnya.
“Saya kira ini tidak bisa dilepaskan dari warisan atau kebiasaan menteri sebelumnya. Di mana BUMN dikelola asal-asalan dan cenderung mengelola BUMN dengan pola koloni. Pola yang mengedepankan keuntungan pribadi dan kelompok,” tegasnya. (lna)

Leave a Reply