Pencari Kerja Dapat Pembiayaan Pelatihan Hingga Rp7 Juta Perorang

Ilustrasi | Foto: antaranews.com
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp10 triliun untuk menjalankan Program Kartu Prakerja yang direalisasikan paling lambat Februari 2020. Sekitar 2 juta pengangguran akan mendapatkan biaya pelatihan hingga Rp7 juta perorang.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan yang membutuhkan kartu pra kerja tersebut sekitar 10 juta, namun demikian nantinya akan diseleksi. Hal ini juga masih akan dibahas dalam rapat terbatas (ratas), di mana akan ditetapkan kuota masing-masing provinsi untuk penerimanya.

“Diperkirakan sebetulnya yang membutuhkan sekitar 10 juta, tetapi nanti akan diseleksi dan kemungkinan masih dirataskan akan ditetapkan kuota per provinsi penerimanya karena jumlah targetnya baru sekitar 2 juta,” kata Muhadjir, belum lama ini.

Adapun penerima kartu pra kerja tersebut akan diprioritaskan untuk mereka yang memang siap memasuki dunia kerja, namun belum memiliki keterampilan yang dibutuhkan. Penerima kartu selanjutnya bisa mengikuti pelatihan yang dibuka oleh lembaga swasta dan biayanya bisa ditanggung oleh negara.

“Kemarin hasil rapat kabinet terbatas, Bapak Presiden meminta paling lambat Februari tahun 2020 sudah bisa dieksekusi program ini,” ujar dia.

Baca juga: Pabrik Alas Kaki di Salatiga Butuh 20.000 Tenaga Kerja Baru

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menyatakan pemerintah akan menggelontorkan insentif sebesar Rp3,65 juta sampai dengan Rp7,65 juta per kepala untuk peserta program Kartu Prakerja yang dijalankan pemerintah mulai 2020 mendatang.

Menurutnya, insentif tersebut diberikan kepada peserta untuk empat keperluan. Pertama, membiayai pelatihan. “Biaya pelatihan Rp3 juta- Rp7 juta itu bergantung dari jenis pelatihan yang diikuti peserta,” kata Ida.

Kedua, untuk biaya sertifikasi. Untuk sertifikasi, Ida menyebut biaya akan disubsidi pemerintah. Subsidi diberikan sebanyak Rp0- Rp900 ribu. “Nah, sertifikasi itu sendiri tergantung perusahaan butuh sertifikasi atau tidak, kalau tidak ada ya nol,” katanya.

Ketiga, untuk insentif paska pelatihan. Peserta akan diberikan insentif sebesar Rp500 ribu untuk kebutuhan melamar pekerjaan. “Ini insentif untuk persiapan pelamaran kerja. Karena mereka posisinya pencari kerja, maka bisa dilihat mereka tidak dalam status finansial untuk mencari lowongan,” tuturnya.

Sedangkan keempat, untuk biaya pengertian survey. Total insentif yang digelontorkan untuk biaya pengisian survey sebesar Rp150 ribu. Biaya diakumulasi dari pengisian tiga survey yang akan diisi peserta setelah melewati program pelatihan dan juga proses sertifikasi.

“Diberikan reward Rp50 ribu setelah pengisian survey. Survey pekerjaan dilakukan tiga kali, jadi 3 x Rp50 ribu,” ungkapnya.

Ida mengatakan survey dilakukan untuk mendata dan melihat status para peserta program Kartu Prakerja yang telah mengikuti program pelatihan ataupun uji kompetensi untuk sertifikasi. “Data ini bermanfaat bagi project management office untuk meningkatkan kualitas dan kinerja layanan program Kartu Prakerja,” imbuhnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*