Tiga Pesawat Jenis Boeing 737 NG Yang Retak Langsung Dikandangkan

Ilustrasi | Foto: Istimewa/indonesiainside.id
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Driektorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memberhentikan operasional tiga pesawat jenis Boeing 737 New Generation (B737NG) yang dilaporkan mengalami keretakan di tubuh pesawat.

Berdasarkan hasil Pemeriksaan pesawat B737NG yang beroperasi di Indonesia, pesawat dengan umur lebih dari 30.000 FC per 10 Oktober 2019, ditemukan terdapat tiga pesawat yang mengalami retak.

Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas, dan Umum Ditjen Perhubungan Udara Agustina Dani dalam keterangan tertulis menyatakan keretakan ini bisa mengakibatkan hilangnya kontrol pesawat.

Dia menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan DKPPU per 10 Oktober 2019, terdapat keretakan pada salah satu dari 3 pesawat B737NG milik Garuda Indonesia yang berumur melebihi 30.000 FCN.

Selain itu terdapat retak pada 2 pesawat B737NG milik Sriwijaya Air dari 5 pesawat yang berumur lebih dari 30.000 FCN.

Laporan keretakan ditemukan pada frame fitting outboard chords and failsafe straps adjacent to the stringer S-18A straps. Akibat keretakan ini dapat mengakibatkan kegagalan Principal Structural Element (PSE) untuk mempertahankan batas beban.

Baca juga: Lebih Dari 300 Pesawat Boeing 737 Max Gunakan Komponen Gagal

“Kondisi ini dapat mempengaruhi integritas struktural pesawat dan mengakibatkan hilangnya kontrol pesawat,” katanya, Selasa (15/10).

Direktur Kelaikudaran dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Avirianto mengatakan pihaknya telah memerintahkan kepada operator penerbangan yang mengoperasikan pesawat B737NG agar segera melakukan instruksi sesuai Airworthiness Directive 19-10-003.

Pertama, B737NG dengan umur akumulasi lebih dari 30.000 Flight Cycle Number (FCN) wajib melakukan pemeriksaan tidak lebih dari tujuh hari sejak tanggal efektif AD 19-10-003 atau tanggal 11 Oktober 2019.

Kedua, B737NG dengan umur akumulasi lebih dari 22.600 FCN wajib melakukan pemeriksaan tidak lebih dari 1000 FCN sejak tanggal efektif AD 19-10-003. Ketiga, selanjutnya dilakukan pemeriksaan kembali setiap 3500 FCN secara berulang.

“Saat ini maskapai yang mengoperasikan pesawat B737NG adalah Garuda Indonesia sebanyak 73 pesawat, Lion Air sebanyak 102 pesawat, Batik Air sebanyak 14 pesawat, dan Sriwijaya Air sebanyak 24 pesawat,” kata Avirianto.

Dia menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan DKPPU per 10 Oktober 2019, terdapat keretakan pada salah satu dari 3 pesawat B737NG milik Garuda Indonesia yang berumur melebihi 30.000 FCN.

Selain itu terdapat retak pada 2 pesawat B737NG milik Sriwijaya Air dari 5 pesawat yang berumur lebih dari 30.000 FCN. Sementara Batik Air dan Lion Air tidak memiliki pesawat yang berumur melebihi 30.000 FCN. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*