Seluruh Desa di Jateng Akan Bentuk Satgas Sampah

Ilustrasi | Foto: google

JoSS, SEMARANG – Kongres Sampah yang berlangsung pada Sabtu dan Minggu (12-13/10/2019) telah menyepakati langkah-langkah penanganan sampah dalam aksi nyata. Hssil kongres tersebut di antaranya merekomendasikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk segera mengeluarkan kebijakan agar seluruh desa di Jawa Tengah membuat Satgas Sampah.

“Kami menyepakati agar Gubernur menginstruksikan kepada Desa dan Kelurahan untuk segera membentuk Satgas Sampah yang bertugas melakukan penegakan regulasi pengelolaan sampah. Sudah ada embrio Satgas Sampah di Desa Kesongo yang merupakan Tim Peduli Sampah Desa,” kata Putut Yulianto, panitia Kongres Sampah Jateng Minggu (13/10).

Desa Kesongo di Kabupaten Semarang, memang terpilih sebagai tempat Kongres Sampah, karena warganya dalam satu tahun terakhir menerapkan pola pemilahan sampah sejak dalam rumah.

Pemilahan sampah juga dilakukan lewat adanya dua keranjang sampah di depan rumah, yakni organic dan non organic. Tidak berhenti di situ, alat pengangkut sampah juga ada pembedaan berdasarkan jenisnya.

Sampai di Tempat Penampungan Sementara (TPS), sampah tersebut dapat dilipih lagi untuk didaur ulang menjadi berbagai produk.

“Agar semua desa bisa menerapkan seperti itu, Gubernur bisa memberikan insentif bagi semua pihak yang telah mengembangkan temuan, karya dan produk pengelolaan sampah yang berbasis kearifan lokal,” katanya.

Untuk membantu pelaksanaan teknis pengelolaan sampah di Jateng, sidang Kongres Sampah telah menyepakati terbentuknya Dewan Konsorsium Sampah Jateng.

Dewan Konsorsium tersebut dibawah kendali Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah dan melibatkan perwakilan semua komponen peserta kongres mencakup unsur pemerintahan, akademisi, aktivis, pengusaha, dan masyarakat.

Baca juga: Perjanjian Jual Beli Tenaga Lisrik Diteken, PLTSa Jatibarang Beroperasi November 2019

Sebelumnya, pada Sabtu (12/10) Sidang Komisi dalam Kongres Sampah mengeluarkan empat rekomendasi untuk menyelesaikan permasalahan sampah. Terbagi dalam lima komisi, setiap komisi melakukan pembahasan isu yang berbeda secara mendalam perihal permasalahan sampah, dan kemudian memberikan rekomendasi sebagai langkah solutif.

“Pada sidang komisi sesi pertama ini ada empat rekomendasi yang kami berikan. Soal edukasi persampahan terutama soal pemilahan, alat angkut, fasilitas termasuk TPA [tempat pembuangan akhir] yang representatif, dan dukungan anggaran dari pemerintah,” ujarnya.

Keempat rekomendasi tersebut dikeluarkan beserta turunannya yang dihasilkan oleh lima komisi yang membahas isu berbeda.

Komisi I membahas sampah sebagai komoditas ramah lingkungan. Komisi II membahas pengembangan ilmu dan teknologi penanganan sampah.

Komisi III membahas regulasi, kebijakan, dan program penanganan sampah yang ramah lingkungan. Komisi IV membahas penguatan konsolidasi dan sinergi pemangku kepentingan persampahan. Komisi V membahas gerakan anti sampah non-organik.

Lima Komisi tersebut terdiri dari akademisi, aktivis, pengusaha dan dari unsur pemerintah. Salah satunya adalah Natalia Desi, pegawai Balai PSDA Bodri Guto yang masuk di Sidang Komisi V. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*