JoSS, JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyatakan telah menyelesaikan pembagian tugas bagi 10 pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan komposisi pimpinan lainnya dalam alat kelengkapan MPR.
Hasil dalam Rapat perdana Pimpinan MPR RI juga diputuskan pembagian tugas pimpinan MPR RI. Yakni Bambang Soesatyo (F-Golkar) sebagai Koordinator Umum, Ahmad Basarah (F-PDI Perjuangan) sebagai Koordinator Bidang Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, dan Lestari Moerdijat (F-Nasdem) sebagai Koordinator Bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah.
“Koordinator Bidang Pengkajian Ketatanegaraan dipegang Pak Syarief Hasan (F-Demokrat), Koordinator Bidang Penganggaran MPR RI dipegang Pak Fadel Muhammad (Kelompok DPD), Koordinator Bidang Komisi Kajian Ketatanegaraan dipegang Pak Ahmad Muzani (F-Gerindra),” papar Bamsoet.
Bendahara Umum DPP Partai Golkar 2014-2016 ini menambahkan, Koordinator Bidang Persidangan MPR RI dipegang Zulkifli Hasan (F-PAN), Koordinator Bidang Hubungan Antar Lembaga Negara dipegang Jazilul Fuwaid (F-PKB), Koordinator Bidang Evaluasi Pelaksanaan Ketetapan MPR RI dipegang Hidayat Nur Wahid (F-PKS), dan Koordinator Bidang Akuntabilitas Kinerja MPR RI dipegang Arsul Sani (F-PPP).
Baca juga: Tak Ingin Aksinya Ditunggangi, BEM Nusantara Pilih Jalur MK Atas UU KPK
“Keputusan diambil melalui proses musyawarah untuk mufakat. Tidak ada perdebatan ataupun saling berebut jabatan. Disini yang kita kedepankan adalah kebersamaan untuk mencari titik temu, bukan mengedepankan perbedaan,” urai Bamsoet.
Sementara itu, komposisi kepemimpinam di Alat Kelengkapan MPR RI antara lain, Badan Sosialisasi diketuai F-Gerindra dengan Wakil Ketua dari F-Nasdem, F-PAN, F-PKS, dan Kelompok DPD. Di Badan Pengkajian, Ketua dipegang F-PDI Perjuangan, dengan Wakil Ketua dari F-Golkar, F-Demokrat, F-PPP, dan Kelompok DPD.
“Sedangkan di Bidang Penganggaran, Ketua dipegang F-Golkar, dengan Wakil Ketua dari F-PDI Perjuangan, F-Gerindra, F-PKB, dan Kelompok DPD,” pungkas Bamsoet
Terkait dengan rekomendasi MPR RI 2014-2019 mengenai amandemen terbatas UUD NRI 1945 dan penghidupan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN), Bamsoet mengatakan akan dibahas lebih lanjut di Badan Pengkajian MPR RI.
Menurutnya Berbagai usulan maupun aspirasi masyarakat akan ditampung dan dipelajari secara mendalam oleh Badan Pengkajian MPR RI sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
“Badan Pengkajian akan mengelaborasi lebih jauh rekomendasi MPR RI 2014-2019 tersebut secara komprehensif dan transparan. Sehingga bisa menyamakan persepsi di antara fraksi dan kelompok DPD. Selain itu, partisipasi publik akan dibuka seluasnya dengan mengundang berbagai elemen masyarakat, dari mulai pakar, akademisi, organisasi kemasyarakatan, maupun para tokoh bangsa,” ujar Bamsoet usai memimpin Rapat Pimpinan MPR RI, di Ruang Rapat Pimpinan MPR RI, di kawasan gedung MPR Jakarta, Rabu (9/10). (lna)

Leave a Reply