Mahasiswanya Viral Cekoki Ciu Seekor Kucing Hingga Mati, UIN Jogja Serahkan Kasus Ke Kepolisian

Ilustrasi | Foto: fetchmyvet.com

JoSS, JOGJA – Ahmad Azam Ibadurrohman pelaku penyiksaan terhadap seekor kucing yang videonya viral di sosial media bakal menghadapi kasus hukum terkait tindakannya yang dengan sengaja memberikan minuman beralkohol jenis ciu pada kucing angora hingga mati.

Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Jogja itu berpotensi dilaporkan ke kepolisian terkait tindakan kejinya menyiksa binatang. Menanggapi hal itu, Pihak kampus UIN Suka menyerahkan seluruh proses hukum pada mekanisme yang berlaku.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Suka Muqowim mengatakan, menyikapi video dan informasi yang beredar, kampus sudah mencari informasi yang sekiranya valid dan benar.

Hanya saja, ia menegaskan, apabila memang tindakan yang dilakukan mahasiswa semester V itu benar berbuntut hukum, kampus menyerahkan kepada yang bersangkutan untuk bertanggungjawab secara pribadi.

“Karena tidak ada hubungannya dengan program kampus,” katanya seperti dikutip dari Suara.com.

Baca juga: Jangan Abaikan Fobia Sosial, Dampaknya Bisa Fatal

Ia menambahkan, buntut tindakan itu harus ditanggung oleh Azzam karena kejadian berlangsung di luar kampus, tepatnya di kampung halamannya. Perihal status mahasiswa tersebut nantinya, kampus akan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku di kampus.

Sebelumnya diberitakan, pada Kamis beredar di media sosial, sebuah video berdurasi 1 menit 22 detik, isi unggahan berisikan dugaan tindakan penyiksaan terhadap kucing. Dari keterangan yang tertulis bahwa kucing berwarna abu putih itu menjadi hewan percobaan yang diminumkan miras jenis Ciu Bekonang.

“Terima kasih. Karenamu aku dapat membuat status ini,” tulis pengunggah di akhir videonya.

Pengunggah dalam video diperkirakan melakukan aktivitasnya pada malam hari, diunggah dalam story instagram oleh akun @azzam_cancel yang di dalam feed akun diketahui sebagai pemilik kedai kopi @artcoffee.jogja di Kalasan, Sleman, Yogyakarta.

Video itu memunculkan reaksi dari banyak pihak, salah satunya pegiat Animal Defender Indonesia yang berencana membawanya ke ranah hukum. Dengan mengusung laporan dugaan pelanggaran UU ITE. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*