Moeldoko Isyaratkan Bakal Ada Pembatasan Akses Sosial Media Jelang Keputusan MK

Kepala Staf Presiden, Jenderal (Purn) Moeldoko | Foto: cnn indonesia

JoSS, JAKARTA – Kepala Staf Presiden, Jenderal (Purn) Moeldoko mengatakan keputusan menutup sementara akses media sosial bertepatan dengan agenda putusan sidang sengketa Pemilihan Presiden 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6), bergantung pada situasi.

“Kita lihat situasinya. Kalau itu mengganggu keamanan negara, mau tidak mau kita prihatin sebentar,” kata Moeldoko, Rabu (26/6).

Dia menuturkan pembatasan terkait akses media sosial itu, telah diangkat dalam agenda rapat pembahasan bersama sejumlah instansi terkait di Jakarta, Selasa (25/6).

Meski demikian, dia menegaskan bila tidak ada sesuatu yang bersifat mengancam negara, kata Moeldoko, maka publik dapat terus menggunakan layanan media sosial dengan normal.

Mantan Panglima TNI itu memperkirakan situasi nasional selama agenda sidang pleno pengucapan putusan atas sengketa Pilpres 2019 oleh hakim MK akan berlangsung kondusif.

“Menurut perkiraan kita, sepertinya tidak terjadi apa-apa. Tapi kita sedang mewaspadai kelompok perusuh,” katanya lagi.

Pihaknya mengaku telah mengidentifikasi kekuatan massa aksi demonstrasi sebanyak 2.500 hingga 3.000 orang yang akan bergerak menuju Jakarta saat sidang putusan digelar.

Baca juga: Jokowi-Ma’ruf Amin Dipastikan Tak Hadir di MK

Bahkan, pihaknya juga mengungkap adanya rencana aksi terorisme yang dilakukan oleh sekitar 30 orang untuk mengacaukan sidang. “Ada kelompok-kelompok teroris yang sudah menyiapkan diri berjumlah sekitar 30 orang yang kini sudah masuk Jakarta,” tambahnya.

Moeldoko memastikan pihaknya sudah mengenali identitas dari teroris yang dimaksud, sehingga bila terjadi indikasi penyerangan dapat langsung ditangkap. “Masyarakat tidak perlu khawatir. Mereka sudah kita ikuti,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengajak masyarakat untuk tidak memproduksi hoaks dan menyebarkan hoaks dalam kaitan pembacaan putusan sidang sengketa Pilpres 2019 yang akan dilaksanakan Kamis (27/6).

“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama memastikan agar tidak ada hoaks yang sifatnya menghasut, memprovokasi dalam konteks proses penetapan oleh MK,” ujarnya.

Terkait pembatasan akses media sosial saat, Rudiantara mengatakan menjaga kondusifitas situasi politik menjadi tanggung jawab bersama. “Untuk itu kami mengimbau semuanya untuk menjaga media sosial kita agar tidak memantik hoaks dan menyebarkan hoaks apalagi yang bersifat provokasi, hasutan, ataupun namimah,” ujarnya.

Menurutnya pasangan calon presiden dan wakil presiden yang yang berkontestasi sudah mengatakan damai, tidak ada demo, tidak ada pengerahan masa, dan akan menerima hasil keputusan MK.

“Kalau ada orang yang masih demo itu demo untuk siapa? Orang yang berkontentasinya sudah mengatakan begitu. Sebetulnya siapa yang mau mengerahkan masa? Tujuannya apa? Balik lagi ini tanggung jawab kita bersama untuk tidak menyebarkan hoaks,” katanya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*