KPU: Pelantikan Presiden Tetap 20 Oktober

Komisi Pemilihan Umum (KPU) | Foto: google

JoSS, JAKARTA – Meski muncul wacana terkait pengajuan jadwal pelantikan Presiden terpilih hasil pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih tetap dilaksanakan sesuai jadwal yakni pada 20 Oktober 2019.

“Pelantikan (presiden dan wakil presiden) terpilih tetap 20 Oktober. Hal tersebut sesuai dengan akhir masa jabatan (AMJ) Presiden-Wakil Presiden RI periode 2014-2019,” ujar Komisioner KPU lainnya Evi Novida Ginting Manik, belum lama ini.

Selain itu, UUD 1945 menyebut bahwa masa jabatan presiden dan wakil presiden adalah lima tahun. Sementara itu, pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih untuk masa sebelumnya ada 20 Oktober. Sehingga pelantikan presiden dan wakil presiden hasil pemilu terkini menyesuaikan tahun sebelumnya.

Dia mengatakan, pihaknya tentu akan memberikan respons jika ada usulan resmi dimajukannya pelantikan presiden-wakil presiden terpilih hasil Pemilu 2019. Namun, dia tidak menegaskan respons seperti apa yang akan diberikan oleh KPU.

“Kan kalau soal Pak Jokowi itu kan masih kalau-kalau ya. Respons itu nanti kalau memang terjadi (usulan resmi). Kalau saat ini, kami kan memang mengikuti apa yang ada di akhir masa jabatan saja. Ya, selama ini dilantiknya tanggal 20 Oktober sejak 2004,” kata Evi.

Baca juga: Dewan Pers: Awak Media Wajib Kawal Dan Ingatkan Pemenuhan Janji Pemilu

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyebut, ada pihak yang hendak menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden. Ia menuding upaya tersebut berarti melawan konstitusi. Karena itu, tak ada satu pun yang boleh melakukan upaya tersebut.

“(Pelantikan pemenang pemilu) itu amanat konstitusi. Amanat konstitusi bagian dari tugas kita seluruh masyarakat bangsa Indonesia untuk menaati,” ujar Wiranto, Senin (30/9).

Pelantikan merupakan puncak dari hasil pemilu yang langsung dipilih oleh rakyat dan memiliki legitimasi yang kuat. Karena itu, tidak boleh ada pihak manapun yang mencoba menggagalkan pelantikan anggota DPR ataupun presiden dan wakil presiden terpilih.

“Tidak boleh ada seorang, kelompok, atau pihak-pihak manapun yang mencoba untuk menggagalkan itu. Karena, penggagalan ini berarti melawan konstitusi,” katanya menegaskan.

Menurut Wiranto, negara, pemerintah, beserta aparat keamanannya akan melakukan langkah-langkah pengamanan yang maksimal untuk mengamankan prosesi pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2019. Ia mengatakan, pemerintah tidak ingin mempertaruhkan eksistensi negara terancam oleh gerakan yang radikal, anarkis, dan inkonstitusional.

“Kita akan rapatkan bersama, kita rapatkan barisan, kita mengajak masyarakat untuk bersama-sama meyakini bahwa amanat konstitusi ini harus dapat berjalan,” tuturnya.

Ia juga mengajak masyarakat, terutama mahasiswa, pelajar, buruh tani, karyawan, pengemudi ojek, paramedis, dan masyarakat agamis untuk bersama-sama menolak upaya penggagalan itu. Mereka juga diminta tidak terpengaruh oleh ajakan untuk melawan konstitusi. (lna)

3 Komentar

  1. Pengamat politik asal negara Australia Edward aspinall dan Marcus Mietzner mengatakan bahwa poltik di Indonesia saat ini berada pada titik terandah, dan kalau kita juga mengingat bahwa tabloid asing atau Asia sentinel juga pernah merilis bahwa si Susilo Bambang Yudhoyono dulu juga menjadi Presiden RI nya adalah di setting atau direkayasa dan jg memakai uang. Dengan kata lain kesimpulannya adalah bahwa segala pemilu di NKRI ini dari dulu atau dari jaman Soeharto menjadi Presiden RI adalah hasil settingan atau rekayasa. Sehingga sering terjadi pelanggaran HAM pada rakyat sipilnya. Apalagi segala pilpres, pilkada, dan bahkan juga pilcaleg ternyata juga adalah merupakan hasil settingan atau rekayasa dan berani bayar berapa? atau permainan uang saja. Para aparat negaranya pun seperti TNI, Polri, dan juga Intelejen,bahkan sipil yg membantu sbg pengaman ikut bermain juga didalam mengamankan para aktor-aktor politik munafik ini didalam pelaksannan pemilunya di NKRI. Lalu pertanyaannya adalah bagaimana mungkin demokrasi di NKRI atau negara Indonesia tidak berada di titik yang terendah dari sejak dulu sampai sekarang ? tentu saja yg lebih tahu tentang seluk-beluk segala permainan sandiwara politik di NKRI ini adalah rakyat Indonesia itu sendiri karena rakyat Indonesia atau mereka yang mengalaminya. Menurut ajaran Tuhan Allah orang-orang yg munafik itu adalah pengikut syetan dan syetan itu juga bisa menjelma menjadi manusia, dan Tuhan Allah berfirman : inna adduwunmubbin yg berarti sesungguhnya syetan itu musuh yg nyata bagimu. Selain itu syetan dan iblis-iblis itupun tidak boleh diikuti. Lalu bagaimana dengan iblis atau para pengikut syetan itu ? jelas mereka atau iblis yg munafik itupun juga musuh bersama umat yg beragama dan harus dibasmi. karena iblis itu adalah sumber kemunafikan dan kejahatan yg sebenarnya atau yg sejati. Ciri khas dari iblis ini adalah selalu mengaku-ngaku jujur kepada rakyat atau terpilih oleh rakyat bisa menjadi pejabat negaranya, padahal sih sebenarnya justru menipu rakyat atau settingan belaka atau memakai uang. Dari dulu atau sejak pertama kali Negara Indonesia berdiri belum ada orang taqwa yg memimpin dan menguasai se antek-anteknya, akan tetapi selalu saja para iblis dan antek-anteknya yg menguasainya.

  2. Pelarangan para mahasiswa berdemo di sebelum dan disaat ada pelantikan “Presiden Ri” oleh Polri atau polisi adalah telah melanggar ketentuan pasal 28 ayat 5 huruf e UUD 1945 yg telah diamandemen dan juga UU No. 9 th. 1998. Kesimpulannya Polri atau pollisi Indonesia adalah otoriter, apalagi dengan adanya penangkapan-penangkapan para mahasiswa dan para pelajar yg berdemontrasi ttg penetapan revisi UU KPK. Oh iya perbuatan settingan kepemimpinan di NKRI untuk pilpres, pilkada, dan pilcaleg adalah telah melanggar ketentuan UU Pemilu dan UUD 1945 yg sdh diamandemen karena tidak jujur. Jadi jabatan kepeminpinan atau jabatan para pejabat negara lainnya itu tidak sah atau ilegal.

  3. oooo..jadi begitu rupanya, para pemimpin kita di NKRI ini sedari dulu hasil settingan belaka dan telah melanggar UU Pemilu dan UUD 1945 yg telah diamandemen. Begitu juga dengan pembasmian terorisme di NKRI itu ternyata juga rekayasa karena memang ada kemungkinan terorisme di NKRI ini hanyalah disetting atau dibuat sendiri oleh BIN dan lalu kemudian juga dibasmi sendiri oleh polisi anti teror. Jadi dengan kata lain segala sesuatu di NKRI itu rupa-rupanya untuk permainan politik kotor saja namun para poltitikusnya pada mengaku jujur. Benar-benar sangat munafik dan jahat banget perbuatan mereka itu, karena rata-rata tindakan terorisme itu menimbulkan korban jiwa dan juga korban meninggal dunia. Manusia jadi-jadian dari syetan atau iblis dajal itulah atau para pemimpinnya di NKRI dan juga antek-anteknya itulah penyebabnya. Iblis-iblis munafik itu haruslah dibasmi, bukannya malah diikuti, karena menurut firman Tuhan Allah SWT itu, syetan dan iblis itu tidak boleh diikuti dan barang siapa yg mengikuti mereka atau syetan dan iblis itu adalah iblis juga. Jadi jelaslah semuanya bahwa para iblis-iblis itu haruslah dibasmi sampai habis.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*