Hong Kong Resmi Cabut RUU Ekstradisi, Carrie Lam Siap Mundur

Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam di Dewan Legislatif di Hong Kong pada 16 Oktober | Foto: asia.nikkei.com
Mari berbagi

JoSS, HONG KONG – Sekretaris Keamanan Hong Kong, John Lee mengumumkan pemerintah Hong Kong resmi mencabut rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi yang memicu demonstrasi besar-besaran selama lima bulan belakangan.

“Sekarang saya mengumumkan pencabutan RUU tersebut,” ujar John di gedung parlemen, sebagaimana dikutip Associated Press, Rabu (23/10).

Pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan pemimpin eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, yang beberapa pekan lalu menyatakan bakal menarik RUU ekstradisi tersebut.

Setelah John mengumumkan pencabutan RUU itu, para anggota dewan langsung berusaha melemparkan pertanyaan. Namun, John menolak menjawab. Ia hanya mengatakan bahwa keputusan itu tak bisa diganggu gugat.

Sementara itu China dikabarkan berencana memecat pemimpin eksekutif  Hong Kong, Carrie Lam di tengah demonstrasi besar-besaran yang tak kunjung reda selama lima bulan belakangan.

Mengutip seorang pejabat anonim, Financial Times melaporkan bahwa China sedang menyusun langkah untuk menggantikan Carrie dengan pemimpin interim.

Baca juga: Situasi Politik Terus Memburuk, Hong Kong Terancam Ditinggalkan Warganya

Meski demikian, sejumlah sumber mengatakan kepada surat kabar tersebut bahwa keputusan tersebut tergantung pada perkembangan situasi. Kantor Carrie sendiri belum menanggapi permintaan konfirmasi dari AFP. Namun selama ini, China selalu menyatakan dukungan terhadap Carrie di hadapan publik.

Meski demikian, Carrie sendiri sempat dirumorkan siap mundur jika memang sudah tidak diterima masyarakat.

Sejak saat itu, berkembang isu mengenai calon kuat pengganti Carrie. Nama-nama yang sempat mencuat adalah Norman Chan, mantan kepala Otoritas Moneter Hong Kong, juga Henry Tang, kepala sekretaris administrasi Hong Kong.

Dikutip dari CNNIndonesia, demonstrasi ini sebenarnya bermula dari tuntutan rakyat Hong Kong agar pemerintah membatalkan pembahasan rancangan undang-undang ekstradisi. RUU tersebut memungkinkan tersangka satu kasus di Hong Kong diadili di wilayah lain, termasuk China.

Para demonstran tak terima karena menganggap sistem peradilan di China kerap kali bias, terutama jika berkaitan dengan Hong Kong sebagai wilayah otonom yang masih dianggap bagian dari daerah kedaulatan Beijing.

Warga kian geram karena ketidakjelasan tersebut. Mereka pun mengajukan tuntutan lebih besar, yaitu agar Carrie Lam mundur dan pemisahan penuh Hong Kong dari China.

Terdesak, Carrie akhirnya mengumumkan bakal mencabut RUU ekstradisi tersebut. Namun, menurut demonstran, Carrie Lam terlambat karena kini tuntutan mereka sudah berkembang menjadi pelepasan diri dari Hong Kong. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*