DIY Tunggu Keppres Guna Kembangkan KEK Pariwisata di Area Pantai Selatan

Ilustrasi | Foto: google

JoSS, JOGJA – Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah menunggu payung hukum untuk mengembangkan kawasan Pantai Selatan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata seperti halnya di Bali.

Sekda DIY Gatot Saptadi mengatakan guna mengembangkan kawasan tersbut dibutuhkan payung hukum yakni Keputusan Presiden (Keppres) agar memberikan kepastian hukum, baik bagi daerah maupun bagi investor.

KEK Pariwisata tersebut rencananya akan membentang di sepanjang Pantai Parangtritis, Depok dan Samas Bantul. Saat ini bahkan pemerintah tengah berproses mempersiapkan berbagai persyaratan agar payung hukum KEK pariwisata di pantai selatan bisa terbit tahun ini.

“Nanti penetapan KEK itu melalui Keppres [Keputusan Presiden], seperti bandara di Kulonprogo juga ada Keppresnya. Targetnya tahun ini Keppres turun,” katanya.

Baca juga: Pantai Samas-Parangtritis Disiapkan Jadi KEK Pariwisata

Setelah payung hukum terbit, keran investasi akan dibuka seluas-luasnya. Investasi terkait dengan wisata tersebut kata Gatot misalnya hotel berbintang. Dengan Keppres pemerintah akan lebih mulus membuka investasi hotel berbintang di pesisir.

Wacana mengenai pemerintah daerah seperti Bantul yang selama ini menolak hotel berbintang menurutnya akan bisa diatasi dengan Keppres tersebut. Pemda kata dia bermimpi menjadikan kawasan selatan DIY seperti kawasan Nusa Dua Bali.

“Kalau sudah ada Keppres, semua investasi bisa jalan. Memang itu kawasan wisata tapi tetap masih bisa digunakan misalnya untuk tempat pendidikan dan UKM,” papar dia.

Kendati demikian Pemda DIY tak memungkiri, KEK bakal berhadapan dengan potensi konflik di pesisir. Utamanya masyarakat lokal yang selama ini mengelola pariwisata di pantai selatan. Solusinya kata Gatot bisa mengikuti cara pemerintah menghadapi warga di lokasi bandara Kulonprogo.

“Seperti di bandara kan, masyarakat nanti bisa dilibatkan sebagai pekerja di sana. Nati juga seperti itu kalau ada investasi yang masuk,” ujar dia.

Gatot juga tak khawatir soal status tanah di pesisir selatan. Bahkan menurutnya investasi akan lebih mudah masuk apabila menggunakan Sultan Grond (SG). Pemda menoleransi pengunaan SG untuk investasi. Ia berkeyakinan investasi bakal memberi dampak positif untuk masyarakat. “Jadi SG juga bermanfaat untuk masyarakat meski lewat investasi,” tutur dia. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*