
JoSS, KUALA LUMPUR – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia dinilai menyengsarakan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Untuk itu, sekelompok warga Malaysia mendesak pemerintah setempat menggugat Indonesia sebesar RM1.
Kabut asap menyebabkan kerugian bagi masyarakat negara lain. Mereka menyatakan langkah itu diambil supaya ada pertanggungjawaban hukum dari pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian itu. Hal itu dilakukan untuk memberikan efek jera.
MalayMail melaporkan, tercatat ada nama 21 orang yang tertera dalam surat tuntutan itu. Namun, yang meneken adalah Guru Besar Universitas Malaya Dr. Khor Swee Kheng, mantan Kepala Departemen Pediatri Rumah Sakit Ipoh dr. Amar Singh-HSS, dan Analis Penang Institute Darshan Joshi.
Menurut mereka, jika kebakaran hutan dan lahan terus terulang maka hal ini menjadi ancaman abadi bagi negara-negara di Asia Tenggara.
Baca juga: Pemerintah Malaysia Segera Surati Presiden Jokowi Soal Imbas Kabut Asap
“Gugatan sebesar RM1 adalah pilihan yang tersedia bagi Malaysia. Kami pikir hal ini langkah tepat karena kebakaran hutan dan lahan terus terjadi setiap tahun, dan protes melalui jalur diplomatik dan lainnya tidak membuahkan hasil,” demikian isi pernyataan itu.
Menurut mereka, jumlah gugatan yang minim itu dipilih karena agak sulit merinci tingkat kerugian akibat terpapar kabut asap dari karhutla. Jika dipaksakan, maka hal itu hanya buang-buang waktu dan kalau jumlahnya tidak masuk akal malah bisa memicu perselisihan.
“Kami tidak mencari permusuhan, tetapi kami melihat tidak ada yang mau bertanggung jawab atas kejadian yang sudah berlangsung selama 20 sampai 25 tahun belakangan, dan kami hanya ingin ada solusi lain untuk melawan kabut asap,” lanjut isi pernyataan itu, seperti dikutip dari CNNIndonesia.
Para pakar itu juga menyinggung Perjanjian Penanggulangan Kabut Asap Lintas Batas ASEAN yang diteken pada 2002, dan Rencana Aksi Nasional Kabut Asap pemerintah Malaysia tidak memberikan solusi jangka pendek dan panjang. (lna)

Leave a Reply