
JoSS, BALI – Kementerian Kominfo mendorong percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektonik SPBE dan Satu Data Indonesia (SDI) seluruh Indonesia, dengan memfasilitasi pertemuan Asosiasi Kepala Diskominfo Provinsi serta Forum Kepala Diskominfo Kabupaten/Kota.
Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Komunikasi dan Informatika pada Kamis s.d. Jumat, 05 – 06 September 2019, di Aston Denpasar, Bali.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pemerintah berharap forum ini dapat mempercepat pelaksanaan SPBE dan SDI melalui kolaborasi bersama pemerintah pusat dan daerah.
Mengangkat tema “Harmonisasi dan Sinergitas Penyelenggaraan Urusan Kominfo Pemerintahan Pusat dan Daerah Secara Elektronik”, Rakornas ini menjadi ajang pertemuan seluruh Kepala Dinas Kominfo se-Indonesia dengan jajaran pimpinan Kementerian Kominfo, serta Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Tim Koordinasi SPBE.
“Rakor ini merupakan bentuk jalinan kerja sama yang sistematis dengan seluruh Pemerintah Daerah melalui Dinas Kominfo. Diharapkan terjalin keharmonisan dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan urusan Kominfo, sekaligus mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik,” jelasnya, dalam sambutan Pembukaan Rakornis, Kamis (05/09).
Baca juga: PLN Janji Tarif Pengisian Energi Listrik Bakal Lebih Murah Dari BBM
Menurut Dirjen Semuel, sudah menjadi tuntutan agar pemerintah bertransformasi dalam melaksanakan layanan publik. “Masyarakat kita sekarang sudah 171 juta yang punya dua kewarganegaraan. Warga Negara Indonesia, dan Warganet. Warganet itu warga dunia dengan pola pikir baru, ekspektasi baru. Mereka mau dilayani dengan cara cepat dan baik. Pemerintah pun harus bertransformasi, perlu menyiapkan sistem pemerintahan yang baru,” tegasnya.
Rakornas digelar demi terwujudnya harmonisasi dan sinergitas penyelenggaraan urusan Kominfo dan SPBE pusat dan daerah. “Saya terima kasih atas terbentuknya Asosiasi Diskominfo tingkat Provinsi dan Forum Komunikasi tingkat Kabupaten/Kota. Ini bagus sekali, karena ada komunikasi yang cepat,” jelas Dirjen Aptika.
Saat ini 97% Pemerintah Daerah (Pemda) telah membentuk Dinas Kominfo, namun ada kesenjangan pelaksanaan tugas dan fungsi akibat perbedaan penafsiran atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Perpres No. 95/2018 tentang SPBE, serta Perpres No. 39/2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).
Kepala Subdit. Layanan Aplikasi Informatika Kemaritiman, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan Ditjen Aptika; Sedi Priagusman mengatakan Rakornas Bidang Kominfo ini merupakan upaya penyamaan persepsi agar tidak terjadi disharmonisasi implementasi SPBE dan SDI di seluruh Indonesia.
“Targetnya, akan terwujud pemahaman dan komitmen bersama pelaksanaan e-government secara nasional yang dapat dijadikan dasar kebijakan dalam penyusunan kebijakan nasional,” ujarnya. (lna)

Leave a Reply