Sri Mulyani Tuding Manipulasi Layanan RS, Biang Kerok Defisit Keuangan BPJS

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati | Foto: twitter

JoSS, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuding manipulasi layanan kesehatan dari sejumlah rumah sakit (RS) menjadi penyebab terjadinya defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan.

Dia menambahkan, dugaan manipulasi oleh RS dilakukan dengan cara meningkatkan kelas layanan kepada pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan.

Sri Mulyani memaparkan, berdasarkan mekanisme yang diatur, peserta harus lebih dulu mendatangi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) ketika ingin menggunakan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan.

Bila sakit yang dikeluhkan peserta masih bisa ditangani Puskesmas, peserta tidak perlu dirujuk ke RS.

“Saat ini ada 23.075 Puskesmas dengan 144 kompetensi penanganan sakit. Kalau tidak bisa ditangani Puskesmas, baru mereka dirujuk ke RS pusat maupun daerah,” ucap Sri Mulyani saat rapat bersama Komisi XI DPR di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (21/8).

Ketika harus dirujuk, peserta akan menuju RS yang sesuai dengan kelas kepesertaan, dari A, B, C, hingga D. Sayangnya, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sejumlah RS yang berstatus kelas D banyak yang mengklaim sudah naik ke kelas C.

Menurutnya, ketika kelas RS meningkat, maka jenis layanan yang diberikan juga kerap ditingkatkan. Hal ini membuat biaya layanan kesehatan ikut terkerek oleh jenis kelas dan layanan.

“Hasil temuan BPKP adalah ada RS golongan bawah (kelas D) yang mengaku C, supaya pendapatan per unitnya besar. Temuan BPKP ada penggolongan mereka yang main ke atas, makanya kami minta menteri kesehatan untuk review (kaji) kelas ini,” katanya.

Baca juga: Tidak Tahun ini, Kenaikan Tarif Iuran BPJS Berlaku 2020

Bendahara negara mengatakan hal ini secara otomatis akan mengerek biaya layanan kesehatan yang harus dibayar oleh peserta melalui BPJS Kesehatan. Padahal, peserta seharusnya bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan kelas dan biaya yang lebih rendah tanpa mengurangi penanganan yang perlu didapatkan.

Data dari hasil audit BPKP mencatat jumlah peserta yang mendapat layanan dari RS dalam bentuk rawat jalan mencapai 76,8 juta peserta pada 2018. Lalu, jumlah peserta yang mendapat layanan rawat inap sebanyak 9,7 juta peserta.

Sementara, jumlah peserta yang dilayani Puskesmas mencapai 147,4 juta peserta. Secara total, tahun lalu, jumlah peserta yang dilayani program JKN-KIS dari BPJS Kesehatan sebanyak 233,9 juta peserta.

“Nilai frekuensi per manfaat per hari sebesar Rp640 ribu per peserta,” tuturnya, seperti dikutip dari CNNIndonesia.

Kondisi tersebut memberi andil pada defisit keuangan BPJS Kesehatan yang mencapai Rp19,4 triliun pada 2018. Dari defisit itu, pemerintah akhirnya memberi suntikan senilai Rp10,3 triliun kepada PT Asuransi Kesehatan alias Askes itu.

Sementara sisanya, Rp9,1 triliun, mau tidak mau dialihkan ke tahun ini dengan mengharap sumber dana dari berbagai bauran kebijakan yang sudah dipetakan, termasuk iuran peserta hingga Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Rokok. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*