Duh Gegara Dikorupsi, Proyek Saluran Air di Jogja Mandek

Ilustrasi | Foto: idntimes.com

JoSS, JOGJA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap jaksa dan kontraktor beberapa waktu lalu berakibat pada dihentikannya pelaksanaan pembangunan proyek saluran air hujan senilai Rp8,3 miliar di Jalan Soepomo, Umbulharjo, Jogja.

Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, mengatakan permintaan penghentian itu disampaikan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Tapi menurutnya jika dihentikan yang kasihan adalah masyarakat sekitar. Sementara jika dilanjutkan, ia masih belum tahu siapa yang akan menjalankan.

“Maka kami perlu konsultasi dengan KPK atau pihak-pihak yang lain untuk bagaiman kita harus menyelesaikan persoalan ini. Terutama persoalan proyeknya, apakah akan dihentikan atau dilanjutkan. Kalau dihentikan ya harus dikembalikan fungsi jalannya,” kata dia, Rabu (28/8).

Ia mengungkapkan sampai sekarang belum mendapat laporan dari KPK terkait perkembangan kasus ini, khususnya pemeriksaan di Balai Kota minggu lalu. “Makanya belum tahu, kami masih menunggu,” ujarnya.

Seminggu pasca dihentikannya pengerjaan proyek saluran air hujan tersebut, warga belum mendapat kejelasan bagaimana kelanjutan proyek itu. Sementara lubang-lubang yang menganga dan banyaknya debu kian mengganggu aktivitas warga.

Baca juga: Bappeda DIY: Reaktivasi Rel Sepur Jogja-Semarang Mustahil Dilakukan

Salah satu warga yang berada di RT 38 RW 12 Kelurahan Tahunan, Sri Budiyanti, mengeluhkan banyaknya debu di sepanjang Jalan Babaran. Rumahnya berada tepat di sisi utara Jalan Babaran, dimana sepanjang jalan itu terdapat sejumlah lubang proyek yang terhenti pengerjaannya.

Ia mengatakan proyek yang terhenti itu sangat mengganggu aktivitas warga. Ia merasakan sendiri banyak debu dimana-mana akibat lalu lintas kendaraan di sekitar proyek. Akibatnya banyak warung yang memilih tutup. Jika ada yang buka, intensitas pelanggannya bisa dipastikan lebih sepi.

Seperti diketahui KPK menangkap jaksa Kejari Jogja Eka Safitra serta seorang kontraktor dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi lelang proyek saluran air hujan di Jalan Soepomo Jogja.

Jaksa Kejari Jogja sekaligus anggota TP4D Eka Safitra terkena OTT KPK pada Senin (19/8). Ia diduga menerima suap ratusan juta rupiah dari seorang kontraktor, lantaran membantu memuluskan kontraktor tersebut memenangi lelang proyek saluran air hujan di Kota Jogja bernilai lebih dari Rp10 miliar pada tahun anggaran 2019.

Eka selaku anggota TP4D seharusnya mengawal agar jangan sampai proses lelang maupun pelaksanaan proyek tersebut menyalahi aturan, namun ia diduga justru bersekongkol dengan kontraktor dan menyalahgunakan kewenangannya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*