BPJT Pastikan Penandatanganan PPJT Semarang-Demak Bulan Depan

Ilustrasi pekerja jalan tol | Foto: google

JoSS, SEMARANG – Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) ruas Semarang-Demak bakal dilakukan September mendatang. Hal itu menyusul sudah terbentuknya Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) oleh konsorsium PT PP (Persero), PT Wijaya Karya (WIKA) dan PT Misi Mulia Metrical yang diberi nama PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak.

Kepala Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Danang Parikesit menargetkan penandatangan pengusahaan jalan tol (PPJT) Tol Semarang-Demak dilakukan sebelum akhir tahun.

Danang mengatakan, penandatanganan PPJT akan dilakukan secara serentak pada September 2019 dengan dua perjanjian. Kedua perjanjian tersebut yaitu penandatanganan bersama Kementerian Keuangan sebagai penjamin dan kredit investasi bersama dengan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII).

“Kalo semua berjalan dengan lancar harapannya bulan September akan dilakukan penandatanganan tiga sekaligus satu PPJT, kemudian penjamin, ketiga kredit investasi penjanjnan oleh PT PII,” ujarnya, seperti dikutip dari Merdeka.com.

Baca juga: Terminal Demak Bakal Terintegrasi Dengan Gerbang Tol

Menurut Danang, saat ini penandatanganan PPJT masih menunggu respon dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Karena peranan Sri Mulyani sangat penting agar proyek jalan tol ini mendapatkan penjaminan dari PT PII.

“Tergantung Pak Menteri PU (Basuki Hadimuljono) tapi juga sangat tergantung pada Menteri Keuangan (Sri Mulyani) karena mereka proyek ini kan ada penjaminan oleh PT PII,” pungkasnya.

Seperti diketahui, proyek Jalan Tol Semarang-Demak sepanjang 27 kilometer yang menelan biaya investasi sebesar Rp 15,3 triliun ini akan terintegrasi dengan pembangunan tanggul laut Kota Semarang yang terbagi menjadi 2 seksi, seksi I Kota Semarang dan seksi II Kabupaten Demak.

Konsorsium bertugas menggarap seksi II sepanjang 16,31 kilometer dengan total investasi Rp 5,6 triliun dengan masa konsesi selama 35 tahun.

Sebelumnya, tol Semarang-Demak dibangun di atas tanggul laut guna mengantisipasi terjadinya banjir rob dan penurunan muka tanah atau land subsidence di kawasan sekitar.

Jalan Tol Semarang-Demak akan dikenai tarif sebesar Rp 1.124 per km untuk kendaraan Golongan I pada 2020. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*