Dirut Garuda Mundur Sebagai Komut Sriwijaya Air

Ilustrasi | Foto: google

JoSS, JAKARTA – Usai Diperiksa Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara mengundurkan diri sebagai Komisaris Utama PT Sriwijaya Air.

Vice President Corporate Secretary Garuda M. Ikhsan Rosan mengatakan Ari mundur dari Sriwijaya sebagai bukti komitmen dan upaya perusahaan dalam mengedepankan penerapan Good Corporate Governance.

“Termasuk kepatuhan terhadap prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat,” katanya, dalam keterangan tertulis, Selasa, (2/7).

Sebelumnya, Ari Askhara diperiksa KPPU karena merangkap jabatan sebagai Komisaris Utama di Sriwijaya Group. Menurut KPPU, rangkap jabatan ini berpotensi melanggar aturan. Sebab, penempatan direksi Garuda Indonesia di perusahaan dengan manajemen yang berbeda untuk jenis usaha yang sama dapat memantik monopoli.

KPPU menilai, semestinya rangkap jabatan tak terjadi lantaran kerja sama yang dijalin kedua maskapai ini bukan merger sehingga persaingan tetap harus berlangsung.

Selain Ari, Direktur Niaga Garuda Pikri Ilham Kurniansyah dan Direktur Utama Citilink Juliandra Nurtjahyo mengundurkan diri selaku Komisaris di PT Sriwijaya Air.

Baca juga: Waduh, Menkeu Bekukan Auditor Laporan Keuangan Garuda

Ikhsan mengatakan surat pengunduran diri tersebut Ari dkk telah dikirimkan hari ini ke pemegang saham Sriwijaya Air dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara selaku pemegang saham seri A Dwiwarna. Hal itu juga sebagai bagian dari pelaksanaan Good Corporate Governance dan mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar yang ada.

Melalui surat tersebut,  kata dia, PT Sriwijaya Air diminta untuk segera menindaklanjuti pengunduran diri ketiga orang itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami menghormati proses pemeriksaan yang saat ini tengah dilaksanakan oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha serta akan patuh dan terbuka terhadap hasil rekomendasi yang disampaikan oleh KPPU,” kata dia.

Selanjutnya, menurut Ikhsan, Garuda sebagai BUMN dan perusahaan terbuka akan terus berkomitmen untuk selalu menjalankan prinsip kepatuhan atas peraturan yang berlaku. Dia menambahkan Garuda juga berorientasi pada tata kelola bisnis yang accountable dengan memastikan fokus penyelarasan kinerja usaha dapat tercapai sesuai prinsip dan koridor aturan persaingan usaha yang sehat. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*