JoSS, JAKARTA – Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi dipastikan akan mendaftarkan gugatan hasil penghitungan suara pemilihan presiden ke Mahkamah Konstitusi, hari ini. Sementara TKN menunjuk Yusril Ihza Mahendra pimpin Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf Amin.
Juru Bicara Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Sahroni mengatakan jika sesuai jadwal, mereka akan tiba pada 14.00 bersama Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno. Dia menambahkan bahwa banyaknya berkas bukti dan tim akan disampaikan pada saat pendaftaran.
“Karena kita sendiri masih menyusun rangkaian permohonan,” katanya Jumat (24/5).
Pengumpulan bukti ini karena tim hukum mau berjuang maksimal dan menyiapkan berkas tidak setengah-setengah. Sebelumnya Koordinator juru bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa tim hukum yang akan maju ke MK dipimpin oleh Rikrik Rizkian.
“Tim hukum tersebut terdiri dari Rikrik Rizkian, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin, dan Denny Indrayana,” ujarnya.
Sedangkan untuk pelaporan kecurangan pemilu ke MK akan dipimin langsung oleh adik kandung Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo.
Gugatan ini dilakukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) merampungkan proses rekapitulasi tingkat nasional. Hasilnya, pasangan Jokowi-Amin unggul 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari Prabowo-Sandi 68.650.239 atau 44,50 persen. BPN merasa hasil ini ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.
Baca juga: BPN Bakal Gugat KPU ke MK Jika Hitungan Hasil Pemilu Berbeda
Sementara itu, TKN Jokowi – Ma’ruf Amin telah mempersiapkan tim hukum untuk menghadapi kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf, Arsul Sani mengatakan tim hukum TKN dipimpin langsung oleh Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra. “Saya sampaikan tim hukum TKN di MK akan dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra,” kata Arsul saat dikonfirmasi, Jumat (24/5).
Seperti dikutip dari CNNIndoensia dalam daftar tim hukum TKN Jokowi-Ma’ruf, Yusril akan didampingi oleh empat orang wakil ketua tim hukum yang terdiri dari Tri Medya Pandjaitan, Asrul Sani, Teguh Samudra dan Luhut Pangaribuan.
Selain itu, turut tercatat nama Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma’ruf, Ade Irfan Pulungan menjabat sekretaris tim hukum. Tak hanya itu, struktur tim hukum TKN itu berisi anggota tim hukum yakni, Artheria Dahlan, Hermawi Taslim, Harul Rajagukguk, Muhammad Nur Aziz, Hafsan Thahir, Muslim Jaya Butar Butar, dan Dini Purwono.
Sementara itu, nama-nama seperti Arief Wibowo, Juri Arbiantoro, Nilson Simanjuntak, dan I Gusti Putu Artha akan mengisi jabatan sebagai tim ahli. (lna)

Leave a Reply