Pemkot Semarang Siap Tampung Warga Tambakrejo di Rusunawa Kudu

Ilustrasi | Foto: google

JoSS, SEMARANG – Wali Kota Semarang memberikan kebijakan untuk warga Tambakrejo yang terdampak gusuran normalisasi Sungai Banjir Kanal Timur (BKT) beberapa hari lalu untuk menempati Rusunawa Kudu.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Ali mengatakan kebijakan tersebut dilakukan agar warga terdampak gusuran tidak perlu membayar sewa selama satu tahun.

Menurutnya, fasilitas yang ada di Rusunawa Kudu sudah sangat lengkap. Listrik dan air sudah tersedia. Terdapat lapangan olahraga dan rencananya Disperkim juga akan membangun Puskesmas Pembantu dan mushala.

Adapun satu unit rumah terdiri dari satu kamar, ruang tamu, dapur, dan beberapa perabotan sudah tersedia.

“Warga tidak bawa apa-apa di sana sudah tersedia seperti meja, tempat tidur, kasur, dan lemari. Sudah enak. Tapi, warga Tambakrejo anggapannya jauh, sebetulnya tidak. Jika masyarakat bersedia, Ali pun akan segera membuatkan surat keputusannya (SK),” katanya seperti dikutip dari Tribunjateng.com.

Selain mempersiapkan tempat penampungan sementara bagi warga Tambakrejo, Ali mengatakan, Pemkot akan segera membangun rusunawa di dekat pantai daerah Tanjungmas.

Baca juga: BPOM Semarang Musnahkan Ratusan Ribu Butir Obat Ilegal

Setplan juga sudah tersusun. Adapun rencana pembangunannya akan dilakukan pada 2020 mendatang.

“Sudah ada setplan, berapa tuin blok yang akan dibangun, ada masjid, dan lain-lain. Rencana ini sudah kami ajukan ke pusat. Pematangan tanah juga sedang kami pikirkan,” tambahnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Agung Budi Margono mengatakan, pihaknya mendukung adanya perbaikan infrastruktur, namun di sisi lain hal yang harus diperhatikan adalah kesejahteraan masyarakat.

“Tentunya kebijakan pemerintah tidak hanya administratif. Pembangunan harus menyejahterakan mayarakat. Pemkot tidak boleh menutup mata tapi mereka adalah warga yang harus diperhatikan,” tegas Agung.

Menurutnya, dalam hal ini bukan hanya permasalahan tempat tinggal dengan cara menyediakan rusunawa saja. Pemkot harus memikirkan skema agar masyarakat bisa tetap bekerja sebagai nelayan. Terlebih, visi presiden menjadikan Indonesia sebagai poros maritim. (Wiek/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*