Masih Mengancam, Tujuh Gubernur Berkomitmen Eliminasi Malaria Hingga 2022

JoSS, DENPASAR – Penyakit malaria masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat di Jawa dan Bali. Karenanya tujuh gubernur dari kedua pulau tersebut berkomitmen untuk mencapai eliminasi malaria paling lambat pada 2022.

Penandatanganan  dalam peringatan Hari Malaria Sedunia ke-12 di Desa Budaya Kertalangu, Denpasar, Senin (13/5).

Sebelum ditandatangani, empat poin komitmen tersebut dibacakan oleh Gubernur Bali Wayan Koster yakni pertama, mencapai eliminasi malaria tingkat provinsi paling lambat pada tahun 2022, poin kedua berkomitmen untuk membuat regulasi daerah untuk pencapaian eliminasi dan pemeliharaan daerah bebas malaria.

Kemudian poin ketiga, mengalokasikan anggaran untuk kegiatan mempertahankan daerah bebas malaria dalam mencegah penularan kembali malaria dan kesiapsiagaan KLB (APBD provinsi, APBD kabupaten/kota, dan sumber lain).

Selanjutnya poin terakhir berisikan penguatan komitmen pemangku kepentingan untuk mendukung upaya pemeliharaan bebas malaria meliputi penguatan surveilans malaria, penguatan diagnosa dini malaria, dan mengobati dengan tepat, serta penguatan kemandirian masyarakat dalam mencegah munculnya kasus baru malaria serta penguatan jejaring kemitraan dalam pencegahan malaria

“Kita sudah ditegur WHO, harus 2030 sudah eliminasi malaria semuanya. Kalau tidak ada komitmen, tidak akan mungkin,” kata Menteri Kesehatan Nila Moeloek saat menyampaikan sambutan pada peringatan Hari Malaria Sedunia itu.

Baca juga: Bukan Disantet, Penyakit Haemofilia Bisa Dideteksi Sejak Awal

Tujuh pemerintah provinsi yang menandatangani komitmen eliminasi malaria adalah Gubernur Bali Wayan Koster, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta KGPAA Paku Alam X dan perwakilan Pemerintah Provinsi Banten.

Pada kesempatan itu, Menteri Kesehatan mengakui bahwa bukan perkara mudah memberantas malaria 100 persen di Tanah Air, di tengah jumlah penduduk yang sangat besar dan kondisi geografis juga tidak begitu mudah dijangkau.

Nila Moeloek menambahkan, dari 34 provinsi di Indonesia, ada lima provinsi yang belum satupun kabupaten/kotanya mencapai status eliminasi malaria, yakni Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara dan NTT.

“Malaria akan sangat mengganggu kesehatan, bisa berakibat kematian, menghambat tumbuh kembang anak serta mengganggu aktivitas anak, menyebabkan anemia kronis, sehingga menjadi SDM yang tidak berdaya saing,” ucapnya, seperti dikutip dari Tempo.co. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*