
JoSS, SOLO – Masa jabatan Direktur Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Bimo Widodo Wahyu Dasir Santoso yang sedianya habis pada hari ini, Selasa (7/5) telah diperpanjang hingga satu tahun mendatang.
Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo mengatakan perpanjangan masa jabatan tersebut berdasarkan usulan Dewan Pengawas serta presentasi Bimo beberapa waktu yang lalu di hadapan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Kemarin sudah ada usulan dari dewan pengawas untuk diperpanjang, dipertimbangkan. Makanya saya kemarin perintahkan direkturnya untuk presentasi ke kami. Peraturannya boleh dua kali. Jadi perpanjangan tidak menyalahi aturan,” katanya, belum lama ini.
Rudy memberikan kesempatan Direktur TSTJ saat ini untuk memenuhi target yang sudah dipresentasikan beberapa waktu lalu. Dia nantinya juga mengevaluasi kinerja Direktur TSTJ sebanyak dua kali.
“Ada evaluasi dua kali. Enam bulan pertama dan enam bulan kedua. Jika dalam waktu tersebut tidak bisa memenuhi target sesuai yang dipresentasikan, baru kami akan membuka lelang jabatan,” imbuh dia.
Lalu apa target yang diharapkan Pemkot Solo terhadap Direktur TSTJ? Rudy mengatakan belum bisa membuka semuanya. Menurut dia, yang terpenting TSTJ dapat terus berkembang dan menjadi ikon Kota Solo sebagai destinasi wisata flora dan fauna.
Baca juga: KA Bandara Adi Soemarmo Solo Siap Beroperasi Juli 2019
“Paling tidak targetnya Segaran bisa dimanfaatkan, tidak bau seperti itu,” kata dia.
Sementara itu, Dewan Pengawas TSTJ Sutarto, mengatakan belum mengetahui keputusan Wali Kota soal perpanjangan masa jabatan Direktur TSTJ. Meskipun begitu, Dewan Pengawas menyatakan siap mengawal dan menilai kinerja Direktur TSTJ.
“Kami belum mendengar pemberitahuan adanya perpanjangan masa jabatan Pak Bimo sebagai Direktur TSTJ. Wewenang ada di Wali Kota. Tapi, siapa pun nanti yang menjadi direkturnya, kami siap mengamankan dan mengawal apa pun keputusan Pak Wali Kota,” ucap Sutarto, seperti dikutip dari Solopos.
Terpisah, Direktur TSTJ, Bimo Widodo Wahyu Dasir Santoso, mengaku juga belum mendapatkan pemberitahuan resmi terkait status jabatannya. Bimo menyerahkan keputusan terkait jabatannya kepada Wali Kota.
“Soal perpanjangan masa jabatan menjadi hak sepenuhnya Wali Kota Solo. Jabatan saya habis 7 Mei nanti. Dinanti saja diperpanjang atau tidak. Jika tidak, berarti memang ketentuannya 4 tahun selesai. Jika diperpanjang, ya dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” ungkapnya. (lna)

Leave a Reply