
JoSS, SLEMAN – Ratusan pemilih A5 yang sebagian besar mahasiswa perantau mendatangi kantor KPU Sleman karena tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Pasalnya surat suara sudah habis bahkan di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) kekurangan.
Bahkan muncul petisi yang diinisiasi mahasiswa melalui change.org dan menuntut untuk diadakan Pemilu ulang bagi para pemegang formulir A5 yang terpaksa golput karena kurangnya surat suara pada pelaksanaan 17 April 2019.
Media sosial di Yogyakarta khususnya twitter di ramaikan keluhan mahasiswa rantau yang memegang formulir A5 atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) namun tidak bisa menggunakan hak suaranya. Mereka ditolak oleh TPS karena habisnya surat suara.
Sebagai bentuk kekecewaan, mahasiswa maupun pemilih A5 membuat grup Whatsapp (WA) ‘Korban KPU Sleman’ sebagai bentuk respon lambatnya KPU Sleman dalam merespon persoalan yang mereka hadapi.
Sejak siang hari hingga malam pukul 20.10 WIB mereka berkumpul di halaman kantor KPU Sleman. WhatsApp yang berisi sekitar 257 orang ini dibuat oleh Elisabet Samosir (30).
“Menunggu kejelasan dari KPU kenapa surat suara tidak tersedia di TPS, KPPS dan Panwas yang ada di TPS tidak bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan kami,” ungkapnya menjelaskan latar belakang bertahan di Kantor KPU Sleman.
Sejumlah anggota grup menyepakati beberapa hal dalam proses penuntutan tersebut. “Jika tidak ada solusi, maka kami akan sama-sama melaporkan kejadian ini ke Bawaslu,” kata Elisabet.
Sekitar pukul 19.44 WIB informasi terbaru menyebutkan bahwa telah disediakan surat suara dengan jumlah 73 suara. “Teman teman relawan yg punya A5 dan E- KTP tapi belum menggunakan hak suaranya bisa datang ke TPS 37 Blok F Karang Malang UNY. Saya sudah menghubungi Syifa salah satu teman disana dan ternyata khusus diperuntukkan bagi teman-teman yang sudah mendaftar dari siang tadi dan hanya disediakan 73 surat suara,” jelas Ibrena Merry Sella Purba salah satu mahasiswa.
Baca juga: Prabowo Tak Jamin Pemilu Damai Jika Ada Kecurangan
Mahyunita salah satu anggota grup yang pernah menjabat Asisten Komesioner Bawaslu Prov. Gorontalo tahun 2012 – 2016 juga mengingatkan para penuntut yang berhasil mendapatkan hak suara, “pastikan ada saksi dan pengawas ya, foto pengawas dan saksi masing-masing paslon beserta KPPSnya disimpan buat jaga-jaga”.
Sampai dengan pukul 22.00 proses penuntutan hak suara masih terus berlangsung di Kantor KPU Sleman. Selain itu, masih ada pemilih A5 yang bertahan di Kantor KPU Sleman,. Kondisi serupa juga terjadi di Kantor Kelurahan Catur Tunggal Kecamatan Depok, Sleman. Pemilih A5 masih bertahan melakukan dialog dengan komisioner KPU Sleman.
Dikutip dari KRJogja, pemilih di DIY untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 2.731.874. Sedang DPTb mencapai 45.544 pemilih. Dari jumlah DPTb tersebut lebih dari separuhnya atau 25.598 berada di Kabupaten Sleman.
Sebanyak 11.742 DPTb di Kabupaten Sleman berada di Kecamatan Depok yang setidaknya terdapat 23 perguruan tinggi. Sehingga dipastikan sebagian besar DPTb atau pemegang formulir A5 adalah mahasiswa.
“Sehingga kalau hanya mengandalkan cadangan 2 persen kalau kemudian sisa suara bagi mereka yang tidak datang, tidak cukup menampung jumlah DPTb yg jumlahnya besar itu,” ucapnya. (lna)

Leave a Reply