
JoSS, JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meneken Keputusan Presiden RI nomor 10 tahun 2019, Senin, 8 April 2019. Keppres ini menetapkan hari pemungutan nasional pada 17 April 2019 mendatang sebagai hari libur nasional.
“Menetapkan hari Rabu, 17 April 2019 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan umum tahun 2019,” demikian tertulis di Keppres yang diterima Tempo Selasa, 9 April 2019.
Keppres ini juga menetapkan bahwa keputusan itu berlaku sejak Keppres diteken pada Senin. Dalam pertimbangan disebutkan hari libur nasional diberikan untuk memberikan hak seluas-luasnya kepada masyarakat menggunakan hak pilihnya.
Keppres ini didasarkan pada Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Tepatnya Lembaran Negara RI Tahun 2017 Nomor 182 dan Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 6109.
Hal ini berlaku juga pada pemilihan presiden pada 2014 silam. Saat itu, hari pencoblosan yang jatuh pada 9 April juga ditetapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai hari libur. Dengan hal ini, total tanggal merah di bulan April bertambah menjadi tiga hari.
Sebelumnya hari libur nasional juga jatuh di 3 April dan 19 April, yang merupakan Isra Miraj dan perayaan Jumat Agung.
Baca juga: Doakan Pemilu Damai, Warga Gelar Kenduri Nusantara
Sementara itu, terkait pelaksanaan pengamanan Pemilu 2019, Menteri Kordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto memastikan aparat keamanan sudah siap mengamankan jalannya Pemilu 2019.
“Aparat keamanan siap akan menjaga dari rumah kediaman ke TPS aman,” ujar Wiranto pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Kewaspadaan Nasional dalam rangka penyelenggaraan Pemilu 2019 di Hotel Grand Paragon, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Dalam Rakornas itu, hadir Menteri Dalam Negeri Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Djoko Setiadi, Kepala Staf Umum TNI Didit Herdiawan, dan perwakilan Polri Brigjen Pol Suntana.
Selain itu, rapat juga dihadiri 2.500 peserta dari unsur TNI, Polri, KPU, Bawaslu, Kejaksaan, Gubernur dan Bupati/ Wali Kota di seluruh Indonesia. Wiranto juga meminta pemerintah pusat dan daerah baik gubernur, bpati/wali kota membantu KPU untuk mensukseskan Pemilu 2019.
Tak hanya itu, lanjutnya, seluruh elemen pemerintah, aparat, dan penyelenggaraan pemilu untuk terus mengimbau masyarakat menggunakan hak pilihnya saat 17 April 2019 nanti. “Kalian kumpul di sini siap untuk menjadi fasilitator dan menjelaskan ke rakyat pilih jangan sampai golput,” kata Wiranto.
“Ayo gunakan hak pilih Anda pergi ke TPS dijaga oleh TNI dan Polri dan aparat keamanan lain, itu yang kita kehendaki sehingga ini gunanya kita rapat koordinasi saat ini,” tambah dia. (lna)

Leave a Reply