
JoSS, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai pengunduran diri Bupati Mandailing Natal (Madina) tak lazim karena tidak melalui proses yang semestinya. Untup itu, pihaknya akan memanggil Dahlan Hasan Nasution.
Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah Sumatera Utara. Dahlan diketahui mundur dengan alasan politis, karena perolehan suara paslon nomor urut 01 Jokowi –Maruf Amin hanya 20,01% kalah telak dari paslon nomor urut 02 Prabowo- Sandi yang mendapatkan 79,99% di wilayah yang dipimpinnya.
“Nanti akan kami panggil, karena ini sebuah proses yang tidak lazim. Dia seorang bupati yang cukup berhasil di daerahnya, kenapa hanya masalah politis pertimbangannya dia mundur,” kata Tjahjo, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Senin (22/4).
Saat ditanya apakah dirinya akan menyarankan kepada Dahlan untuk mengurungkan niat mundur, Tjahjo menyatakan belum sampai ke sana. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan bakal memberikan saran terbaik untuk Dahlan.
“Nanti akan kami undang dulu dengan gubernur. Kira-kira untuk memberi saran yang terbaik,” ujarnya.
Menurut Tjahjo, alasan Dahlan mundur memang semata-mata hanya karena perolehan suara Jokowi-Ma’ruf kalah dari Prabowo-Sandi di wilayah Kabupaten Madani dalam Pilpres 2019. Padahal, kata Tjahjo, Dahlan diusung sejumlah partai politik saat maju mencalonkan diri.
Baca juga: BBM Satu Harga Terganjal Perizinan Daerah Jonan Minta Bantuan Mendagri
“Kan membutuhkan proses yang panjang. Ada amanah dari masyarakat, masa hanya karena itu (mundur),” katanya.
Sebelumnya, Dahlan mengundurkan diri dari jabatan bupati Madina karena menganggap hasil pemilu di wilayahnya sangat mengecewakan.
Surat pengunduran diri tertanggal 18 April 2019 itu beredar ke publik pada Minggu (21/4). Surat tersebut ditujukan kepada Presiden RI d.p Menteri Dalam Negeri. Saat dikonfirmasi, Dahlan membenarkan telah mengajukan surat pengunduran diri tersebut. Namun dia enggan menjelaskan lebih lanjut alasannya.
“Iya benar (surat itu),” kata Dahlan lewat sambungan telepon, Minggu (21/4).
Dalam surat itu, Dahlan menyampaikan pelaksanaan pemilu di Madina Sumut berjalan lancar, aman dan terkendali. Namun hasilnya sangat mengecewakan dan tidak seperti yang diharapkan.
Dia menuturkan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, pembangunan di Madina cukup signifikan. Sayangnya, kata Dahlan, hal itu belum bisa mengubah pola pikir masyarakat dalam mendukung pembangunan. Dahlan pun menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Jokowi.
“Dan sebagai ungkapan rasa tanggung jawab atas ketidaknyamanan ini dengan segala kerendahan hati izinkan kami menyampaikan permohonan untuk berhenti sebagai Bupati Madina,” tulis Dahlan dalam surat tersebut. (lna)

Leave a Reply