Laode: Enam Provinsi Ini Punya Kasus Korupsi Tertinggi

laode
Laode Muhammad Syarif | Foto: google

JoSS, SEMARANG – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif, menyebut enam provinsi di Indonesia yang punya kasus korupsi tertinggi. Enam provinsi itu adalah: Aceh, Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua, dan Papua Barat.

Hal itu disampaikannya, saat menghadiri seminar nasional bertajuk Optimalisasi Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi di Fakultas Hukum (FH) Universitas Semarang (USM), Rabu (10/4).

Dia mengungkapkan hal itu menyusul pernah adanya kepala daerah di enam provinsi itu yang masuk penjara karena kasus korupsi. Contoh Provinsi Nangroe Aceh Darussalam yang gubernurnya masuk penjara akibat tersangkut korupsi.

Selain Aceh, menurut Laode, Riau juga terdapat dua gubernur yang masuk penjara akibat korupsi. Sementara Sumut, gubernurnya juga mengalami nasib serupa. Untuk Sumut, Laode juga menyebut ada wali kota yang masuk penjara akibat korupsi.

Padahal, Sumut sebenarnya sudah menjadi lebih baik ketika kasus korupsinya berhasil dibongkar KPK karena gubernurnya sudah punya niat ikut proses supervisi yang dilakukan KPK.

Baca juga: KPK: Tak Bayar Pajak Perhotelan Masuk Pidana Korupsi

Akan tetapi, ia menyayangkan saat para parpol di propinsi itu yang menolak mengusung gubernur itu ketika mau maju lagi pada bursa pemilu.

“Papua dan Papua Barat (gubernurnya) juga sudah masuk. Tapi kelakuannya masih saja seperti itu. Ini kami ungkapkan yang berhubungan dengan gubernurnya,” kata Laode, seperti yang dilansir dari semarang-solopos.com, Kamis (11/4).

Ia menegaskan perlu kerja yang sangat keras untuk melakukan pelayanan dan edukasi anti korupsi di enam provinsi itu. Korupsi yang kerap muncul berkaitan dengan proses pengajuan perizinan hingga jual beli jabatan di lintas sektoral.

Tak cuma itu saja, ia mengungkapkan kerawanan korupsi di Indonesia berada di lembaga penegakan hukum, lembaga minyak gas (migas) dan sumber daya alam, serta lembaga keuangan.

“Contohnya saja di sektor migas, berapa triliun uang negara yang hilang. Modus korupsinya ada-ada saja. Hal ini harus dilakukan pengawasan yang ketat,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Laode juga menyebut jika Indonesia masih tergolong sebagai salah satu negara terkorup di dunia. Ia menyebut angka Indeks Persepsi Korupsi Indonesia masih berada di angka 38 poin, atau di bawah Selandia Baru dan Singapura. (nug/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*