
JoSS, JAKARTA – Kuota haji tambahan sebesar 10.000 jemaah haji pada tahun ini akan diprioritaskan bagi calon jemaah haji berusia lanjut di wilayah pedalaman dan terpencil Indonesia. Pemerintah meminta petugas di daerah bisa menyosialisaikan ini kepada jemaah calon haji.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa alokasi 10.000 kursi tambahaan jemaah haji yang diberikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk Pemerintah Indonesia pada musim haji 2019, akan dioptimalkan untuk memotong waktu tunggu.
“Jemaah lansia harus menjadi prioritas penambahan kuota haji tahun ini. Saya minta Kanwil [kantor wilayah] dan Kankemenag proaktif ‘menjemput bola’, khususnya memberitahu kepada jemaah haji lansia yang mayoritas berada di daerah pedalaman dan terpencil di Indonesia. Saat inilah kita memprioritaskan jemaah lansia,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat (26/4).
Menurutnya, kuota penambahan kuota haji pada 2019 berdasarkan masa tunggu pada masing-masing provinsi. Dari hasil rapat tergambar bahwa masa tunggu haji paling lama atau di atas 30 tahun yaitu Provinsi Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan.
Penambahan 10.000 kuota haji, lanjut Menag, terjadi di akhir persiapan, sehingga berdampak pada konfigurasi kloter yang harus dipersiapkan agar bisa optimal dan maksimal.
“Dampak lainnya terkait penempatan dengan sistem zonasi yang memerlukan kebijakan untuk menghasilkan pembagian distribusi di setiap provinsi secara merata berdasarkan masa tunggu,” ujar Menag.
Baca juga: MAJT Miliki Miniatur Manasik Haji
Sementara itu, terkait tambahan kuota jamaah haji Indonesia, Kementerian Agama mengaku siap jika harus menurunkan petugas tambahan akibat adanya rencana penambahan kuota jemaah haji di musim haji 2019 M/1440 H.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi H. Dasir, seperti dikutip dari laman Kemenag.
“Petugas yang akan kita tambah itu petugas penyerta kloter, yang berjumlah lima orang masing-masing kloter. Terdiri dari dua orang TKHI, satu TPHI, satu TPIHI, dan satu TPHD,” jelas Khoirizi, belum lama ini.
Khoirizi yang ditemui usai membuka Munas ke-I Forum Komunikasi Alumni Petugas Haji Indonesia menjelaskan, jumlah penambahan sebanyak 10.000 jemaah, maka diperkirakan akan terdapat minimal 25 kloter tambahan.
Artinya, diperlukan minimal 125 petugas tambahan untuk menyertai kloter. Namun, mengingat tenggat waktu yang terbatas, maka rekrutmen petugas tidak akan dilakukan dengan cara seleksi.
“Strateginya, kami akan minta Kakanwil dan Kabid PHU untuk mengidentifikasi petugas tahun lalu yang memiliki kinerja baik, untuk dapat disertakan kembali menjadi petugas,” jelas Khoirizi. (lna)

Leave a Reply