Jalur KA ke Pelabuhan Tanjung Emas Terkendala Lahan

KA
Jalur Kereta Api | Foto: google
Mari berbagi

JoSS, SEMARANG – Penyelesaian pembangunan jalur kereta api (KA) ke Pelabuhan Tanjung Emas Semarang masih terkendala lahan. Badan Pertanahan Nasional (BPN) masih terus melakukan pembatalan atau pencabutan sertifikat tanah.

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa bagian Tengah & DIY Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Bram Hertasning, mengatakan masih terdapat kendala lahan terkait dengan pembangunan jalur kereta api tersebut.

“Untuk pembangunan jalur KA ke pelabuhan, prosesnya masih menunggu pembatalan/pencabutan sertifikat tanah oleh BPN berdasarkan hasil putusan persidangan yang memenangkan PT KAI terhadap gugatan masyarakat,” katanya belum lama ini, seperti dikutip dari Bisnis.com.

Dia mengungkapkan terdapat sekitar 54 hunian yang bersertifikat belum dibongkar terkait dengan pembangunan jalur besi kereta api tersebut. Sementara hunian bersertifikat yang sudah dibongkar berjumlah tiga bangunan.

Adapun jumlah hunian tidak bersertifikat yang belum dibongkar mencapai 13 hunian dan dibongkar sendiri. Sedangkan, jumlah hunian yang dibongkar sebanyak 46 hunian dan dibongkar oleh PT Kereta Api Indonesia.

Baca jugaPT Kereta Api Indonesia Daop IV Sediakan Tiket 14 Perjalanan KA Tambahan

Setelah ada pembatalan sertifikat milik warga, dia menuturkan, langkah selanjutnya adalah penanganan dampak sosial kemasyarakatan sesuai dengan Perpres 62/2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional. Penanganan dampak sosial tersebut, dia melanjutkan dilakukan tim terpadu yang dibentuk oleh gubernur.

Kementerian Perhubungan, lanjutnya sudah menyiapkan dokumen penanganan, dan siap diluncurkan. Akan tetapi, provinsi baru mau menindaklanjuti dokumen tersebut ketika sudah tidak terdapat masalah hukum.

“[Dokumenan penanganan ada di] Kemenhub, on progress,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edi Sukmoro menuturkan, pihaknya masih menunggu proses yang harus diselesaikan untuk menyelesaikan penertiban terkait dengan pembangunan jalur KA ke Pelabuhan Tanjung Emas.

Saat ini, menurutnya, masih terdapat beberapa petak yang memang harus diselesaikan. Adapun terkait dengan besaran dana yang disiapkan, dia mengaku tidak hafal secara pasti besarannya untuk penertiban tersebut. (wiek/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*