Waduh, 300 KK Di Tambakrejo Masih BABS

BABS
Ilustrasi | Foto: google
Mari berbagi

JoSS, SEMARANG – Sekurangnya 300 Kepala Keluarga (KK) di Tambakrejo, diketahui masih melakukan Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Pasalnya mereka tidak memiliki jamban pribadi ataupun komunal.

Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang Ali, persoalan ini menjadi salah satu penyebab kekumuhan di Semarang. Karenanya, pihaknya akan segera melakukan langkah strategis untuk mengatasi persoalan ini.

“Kemarin saya saya survey di Kelurahan Tambakrejo, masih banyak yang belum punya jamban. Kurang lebih 300 KK belum memiliki jamban. Itu yang kedepan akan kita bangun,” terangnya kepada JoSS.co.id di Semarang, Senin (25/3).

Dijelaskan, BABS tersebut selain membuat kekumuhan juga menjadikan lingkungan kurang sehat. Pembangunan Kelurahan Tambakrejo tersebut akan dimulai dengan sebuah pilot project pengentasan kawasan kumuh di wilayah tersebut.

Persoalan kawasan kumuh di dalamnya juga termasuk jambanisasi. Dikatakan Ali, adapun anggaran yang akan digunakan tidak hanya bersumber dari APBD Kota Semarang saja namun juga akan menggali anggaran dari luar melalui proposal.

“Makanya saya akan berusaha membuat proposal yang nantinya sumber danannya tidak hanya dari APBD kota saja, namun juga bantuan Pemprov Jateng, dan bantuan pemerintah pusat juga,” tukasnya.

Konsep yang akan diterapkan untuk pembangunan wilayah tersebut hampir sama dengan Kampung Pelangi yang sudah dibangun Pemkot Semarang. “Rumah-rumah nanti mungkin akan dicat warna-warni, dan juga pavingnya,” tuturnya.

Baca jugaKawasan Kaligawe Dan Genuk Kini Bebas Banjir

Hal yang menjadi pembeda dengan Kampung Pelangi nantinya yaitu adanya pusat oleh-oleh di Tambakrejo. Wilayah administratif Tambakrejo yang dilalui jalur utama Semarang Demak menjadi alasan pembangunan.

“Saya ingin membuat kelurahan tidak kumuh dan kelihatan moncer. Mulai dari sarana prasarana, RTLH, lampu, sanitasi, dan tanaman akan kita buat lebih bagus dan berwarna,” katanya.

Dikatakan ali BABS di Kota Semarang tidak boleh dipandang sebelah mata. Dikarenakan hal itu juga menjadi wajah kota itu sendiri apalagi Pemkot Semarnag memiliki target jika di 2020-2021 Kota Semarang akan bebas BABS.

Masih terkait dengan Kelurahan Tambakrejo, pembangunan IPAL secara komunal juga dapat menjadi solusi minimnya jamban keluraga di tempat tersebut. Dikatakannya, saat ini Pemkot Semarang juga sudah membangun beberapa IPAL Komunal di beberapa kelurahan.

Tujuannya tidak lain tidak bukan yaitu menekan BABS. Pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi terkait keberadaan IPAL Komunal, yang dulu merupakan program USRI. Dengan adanya IPAL Komunal tersebut, lanjutnya, ia mengimbau supaya masyarakat Kota Semarang tidak melakukan BABS lagi.

“Tetapi juga dari masyarakat, supaya mereka bisa memahami gunannya IPAL komunal. Itu yang kami harapkan sosialisasi tidak hanya berhenti di tahun ini saja, namun setiap tahun,” ujarnya. (gus/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*