
JoSS, PRANCIS – Nama sering diartikan sebuah doa orang tua bagi sang buah hati. Tak seperti di Indonesia di mana masyarakat bisa bebas memilih nama untuk anaknya sesuai dengan keinginan orang tuanya. di Perancis, sepasang orang tua harus mengganti nama anaknya.
Pemerintah Prancis melarang penggunaan nama Griezmann Mbappe bagi bayi yang lahir sekitar Oktober tahun lalu di Brive-la-Gaillarde, sebuah daerah di kawasan barat daya Prancis.
Seperti dikutip dari The Guardian, pada Senin (18/3), melaporkan bahwa otoritas setempat mempermasalahkan niat sepasang suami istri yang ingin menamai bayinya dengan nama Griezmann Mbappe.
Pelarangan penggunaan nama yang merupakan duet penyerang Timnas Prancis tersebut dilakukan dengan alasan tidak sesuai dengan hak anak atau melanggar hak-hak pihak ketiga untuk melindungi nama keluarga.
Media itu juga menyebutkan bahwa kasus ini telah diajukan ke pengadilan setempat dan dipastikan sang anak tidak akan mendapat nama yang merupakan perpaduan penyerang Atletico Madrid dan Paris Saint-Germain tersebut.
Karena pelarangan itu, setelah sempat menyandang nama Griezmann Mbappe selama lima bulan, kini bayi tersebut memiliki nama baru yakni Dany Noe. Sebagai informasi, keluarga di Prancis harus memilih nama dari daftar yang disetujui hingga medio 1993.
Baca juga: Semua Sepakat Patung Kanjeng Ratu Kencana Diganti Tugu Adipura
Setelah periode itu warga bebas memberi nama bagi sang buah hati. Namun pemerintah daerah masih dapat mengintervensi pemilihan nama kepada pengadilan jika dianggap dapat merusak anak. Atau jika dikhawatirkan merugikan pihak lain yang ingin melindungi nama keluarganya.
Seperti diketahui, pada Piala Dunia 2018 Griezmann dan Mbappe menjadi dua pemain Les Bleus yang menjadi pencetak gol terbanyak.
Dua penyerang Tim Ayam Jantan tersebut masing-masing mencetak empat gol yang turut mengantarkan Perancis menjadi juara dunia untuk kali kedua.
Tak heran jika banyak orang yang mengidolakan sehingga ingin memberi nama anak dengan nama kedua sepak bola tersebut. Mungkin dengan tujuan agar mudah mengingat atau menandai peristiwa fenomenal tersebut.
Kasus penamaan bayi di Prancis juga sempat menjadi polemik ketika pemerintah kota Dijon mencegah orang tua yang ingin memberi nama ‘Jihad’ pada sang anak. Hal itu karena dinilai ke depan akan membahayakan perkembangan anak tersebut. (lna)

Leave a Reply