
JoSS, PURWOKERTO – Tiga pelaku yang masuk dalam kelompok pencuri dengan modus mengganjal slot pada mesin ATM, ditangkap Polres Banyumas belum lama ini. Ketiganya adalah Sigit Hanafi (29) warga Desa Bumi Harjo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.
Hamka (42) warga Desa Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara dan Darmawan (37) warga Lampung yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
AKP Agung Yudiawan selaku Kasatreskrim Polres Banyumas mengatakan tersangka Sigit Hanafi berperan sebagai orang yang menukar kartu ATM milik korban. Sedangkan Hamka berperan sebagai orang yang mengawasi situasi sekitar sekaligus menghapal nomor PIN korban.
“Pelaku Darmawan masih buron, padahal dialah pelaku yang berperan mengganjal lubang masuk mesin ATM,” katanya dalam gelar perkara di Polres Banyumas, Sabtu (30/3).
Penangkapan para tersangka adalah atas laporan yang disampaikan oleh salah satu korban bernama Erin Indarfi (25) warga Kelurahan Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Utara.
Baca juga: Jajaran Direksi PT SNP Finance Ditahan Terkait Kasus Pembobolan Dana 14 Bank
Erin kehilangan uang miliknya padahal dia tidak sama sekali melakukan tarik tunai. Setelah mengecek ke Bank uangnya raib entah kemana.
Kejadian bermula pada Senin (18/3) ketika korban Erin menyuruh adiknya (Nata Zaskia Sahati) mengambil uang di ATM daerah Pabuaran, Purwokerto Utara sekira pukul 06.30 WIB.
Ketika memasukan kartu ATM ke dalam mesin terasa sempit seperti ada yang mengganjal. Ketika sudah berhasil masuk malah justru tidak dapat dikeluarkan lagi.
Setelah itu datanglah salah satu pelaku (Sigit Hanafi) dengan maksud ingin membantu. Padahal yang terjadi adalah Sigit telah menukar kartu ATM miliknya dengan milik korban. Karena kartu ATM tidak bisa keluar, maka korban merasa bingung dan panik.
Di saat Korban Nata Zaskia Sahati merasa panik dan bingung datang lagi pelaku lainnya (Hamka). Hamka berperan dalam mengawasi keadaan sekitar.
Karena korban merasa bingung, lalu tersangka menyuruh agar menekan Cancel dan juga menekan pin agar kartu ATM dapat keluar. Di saat itulah pelaku memperhatikan, mengamati, dan menghafal secara seksama pin yang sedang diketik korban.
Kemudian, Nata Zaskia memberitahu kakaknya Erin Indarfi bahwa kartu ATM-nya tidak dapat keluar dari mesin. Mereka berdua akhirnya memilih meninggalkan mesin ATM. Karena kartu ATM mereka dianggap tertelan mesin ATM, mereka lalu mengecek langsung ke Bank.
Setelah mengecek bersama-sama ke Bank BNI cabang Purwokerto ternyata saldonya sudah berkurang. Atas kejadian tersebut korban kehilangan uang sebanyak Rp 500 ribu. (Wiek/lna)

Leave a Reply