JoSS, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mendesak sejumlah maskapai penerbangan di Indonesia untuk menurunkan harga tiket pesawat yang dinilai masih terlalu mahal dan berdampak pada perlambatan industri pariwisata di Tanah Air.
Dalam rapat koordinasi antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Perhubungan, maskapai, dan sejumlah pelaku pariwisata belum lama ini, Luhut meminta penurunan harga tiket pesawat dimulai dari maskapai Garuda Indonesia.
Adapun pertemuan tersebut juga mengundang Persatuan Hotel dan Restoran Seluruh Indonesia (PHRI), sejumlah maskapai seperti AirAsia, Citilink, Garuda Indoensia, dan Lion Air. Ada pula perwakilan INACA, Traveloka, dan Tiket.com.
Menurut Luhut, harga tiket pesawat Garuda Indonesia, disusul maskapai lain, harus turun per April 2019. “Garuda Indonesia sebagai leading nasional airlines harus segera menurunkan harga tiket dan itu merupakan perintah,” ujar Luhut, seperti dikutip dari Tempo.co.
Luhut meminta penurunan harga tiket berlaku untuk semua rute. Ia berdalih, hal ini demi kepentikan nasional. Selain itu, cataran rapat juga memuat rencana Luhut mempercepat izin AKR Corporindo agar segera menjadi kompetiror bagi Pertamina sebagai penyedia avtur untuk bahan bakar pesawat.
Baca juga: Citilink Garap Penerbangan Umrah di Bandara Adi Soemarmo
Menanggapi hal itu, Garuda Indonesia Group akan menindaklanjuti keputusan pemerintah terkait dengan rencana penurunan kembali harga tiket pesawat dalam waktu dekat.
VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengaku masih menunggu kebijakan dari pemerintah terkait dengan penentuan harga tiket pesawat.
Dia menyatakan pihaknya harus hati-hati dalam menentukan penurunan harga tiket karena harus menghitung ulang seluruh struktur biaya operasional, pasalnya dalam beberapa bulan terakhir ini masih dalam kondisi low seasion.
“Prinsipnya kami harus hati-hati dalam menentukan penurunan harga karena harus menghitung ulang struktur biaya. Namun, kami akan mengikuti arahan dari pemerintah,” kata Ikhsan.
Sebelumnya, Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Air Group telah menurunkan harga tiket untuk seluruh rute domestik sebesar 20 persen pada Februari 2019. Saat itu, penurunan tarif tiket pesawat merupakan tindak lanjut dari inisiasi awal Indonesia National Air Carrier Association (INACA) yang sebelumnya baru berlaku di beberapa rute penerbangan. (lna)

Leave a Reply