Lemhanas: Berita Hoaks Dirancang untuk Kepentingan Politik

hoaks
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas),  Letjen Purn Agus Widjojo | Foto: google

JoSS, JAKARTA – Maraknya berita bohong atau hoaks dalam pelaksanaan pemilu serentak 2019 dinilai dirancang untuk kepentingan politik. Hal itu disampaikan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas),  Letjen Purn Agus Widjojo.

“Di Indonesia penyebaran hoaks sudah bersinergi dengan aspek kepentingan lain. Seperti kepentingan politik,” kata Agus,  di sela-sela acara Forum Komunikasi Pimpinan Lemhanas di Kantor Lemhannas, Jakarta Pusat, yang dilansir dari antaranews.com, Rabu(20/3).

Penyebaran berita bohong, lanjutnya, biasanya dilakukan dengan memilih tema-tema yang bisa menyentuh fanatisme masyarakat.

“Berita hoaks biasanya cukup menarik perhatian masyarakat,” tambahnya.

Ia menjelaskan, berita hoaks yang bermunculan menjelang Pemilu 2019 bukan terjadi secara kebetulan atau diproduksi oleh orang-orang yang tidak tahu persoalan. Akan tetapi justru  sebaliknya, hoaks sudah diproduksi dan dirancang oleh kaum intelektual untuk kepentingan tertentu.

“Hoaks bukan dilahirkan oleh orang-orang bodoh atau kebetulan. Tapi bisa jadi itu memang dirancang untuk tujuan-tujuan tertentu, seperti tujuan politik. Hal itu sangat mengemuka. Di satu sisi, suhu politik juga semakin meningkat,” ujar Agus.

Agus memberi contoh, bagaimana berita hoaks muncul dan sempat menyudutkan salah satu lembaga penyelenggara Pemilu seperti KPU. Menjelang puncak Pemilu 2019, diduga kuat sudah ada upaya mendelegitimasi KPU melalui penyebaran hoaks di media sosial.

Baca juga: Ketua KPU Kerap Abaikan Berita Hoax

Ia menambahkan maraknya berita bohong merupakan sebuah konsekuensi perkembangan Teknologi Informasi (TI).Tidak hanya Indonesia, negara maju sekelas Amerika Serikat (AS) sekali pun terkejut dengan fenomena tersebut.

“Ada fenomena yang mungkin menjadikan saat ini berbeda dari pemilu lalu. Ada gejala atau fenomena yang munculnya semakin mengerucut dan menajam,” tambahnya. Salah satu anak kandung perkembangan teknologi informasi adalah penyebaran berita bohong.

Seperti diketahui, belakangan ini KPU terus diserbu oleh sejumlah penyebaran hoaks di antaranya tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos, dan hoaks jutaan WNA masuk daftar pemilih tetap (DPT).

Terpisah, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) , Wiranto menegaskan,  bahwa penyebaran berita bohong atau hoaks dalam pelaksanaan pemilu serentak 2019 merupakan tindakan terror, karena menimbulkan ketakutan di masyarakat.

“Saya kira (hoaks) ini teror, meneror psikologi masyarakat. Oleh karena itu, ya kita hadapi sebagai ancaman teror. Segera kita atasi dengan cara-cara tegas, tapi bertumpu kepada hukum,” ujar Wiranto.

Hoaks yang meneror masyarakat dan menimbulkan ketakutan di masyarakat, kata dia, sama saja seperti terorisme. “Kalau masyarakat diancam dengan hoaks agar mereka takut datang ke TPS, itu sudah ancaman dan merupakan tindakan terorisme. Oleh karena itu kita gunakan UU terorisme,” tegasnya. (nug/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*