Kecelakaan di Jalan Tol Solo-Ngawi, Satu Tewas

JoSS, NGAWI – Satu orang tewas dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Tol Solo-Ngawi Km 573-600, Ngale, Kabupaten Ngawi, Jumat (22/3) malam. Korban tewas adalah kernet mobil boks perusahaan distribusi barang JNE.

“Benar, jumat malam telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara mobil boks JNE dengan truk tronton di Jalan Tol Ngawi,” kata Kasatlantas Polres Ngawi, AKP Yanto Mulyanto, sesuai yang dilansir dari MadiunPos.com, Sabtu (23/3).

AKP Yanto menceritakan, kecelakaan itu melibatkan dua kendaraan yaitu mobil boks JNE berpelat nomor AD 1391 MO dan truk beroda enam yang sampai saat ini belum diketahui identitasnya. Untuk mobil boks JNE itu dikemudikan Muhamad Abraham, 27, warga Laweyan, Kota Solo.

Dia mengatakan, awalnya mobil boks JNE yang dikemudikan Muhamad Abraham dan satu orang kernet, Sutoyo, 45, melaju di Jalan Tol Solo-Ngawi. Mobil tersebut melaju dari arah Solo ke arah Surabaya.

Sesampainya di lokasi kejadian, lanjutnya, sopir mobil boks JNE itu menabrak truk beroda enam yang ada di depannya. Setelah menabrak truk itu, pengemudi mobil itu kemudian membanting setir ke kanan dan menabrak pembatas jalan tol.

Baca juga: Moge Seruduk Penjemur Padi Hingga Tewas, Korban Tewas Seketika

“Jadi setelah menabrak bagian belakang truk kemudian membanting setir ke kanan hingga menabrak pembatas jalan,” ujarnya.

Dari kejadian itu, kernet mobil boks, Sutoyo, meninggal dunia. Sedangkan pengemudi mobil mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke Rumah Sakit At-Tien Ngawi. Saat ini masih menjalani perawatan di RS At-Tien.

“Untuk kendaraan truk yang ditabrak. Setelah kejadian langsung pergi. Seharusnya pengemudi truk itu berhenti dan bisa dimintai keterangan,” jelasnya.

Dari keterangan pengemudi mobil boks JNE, saat kejadian kecepatan kendaraan lebih dari 100 km/jam. Saat kejadian, diduga sopir mobil itu sedang tidak konsentrasi. Setelah itu, di depan ada truk dan ditabrak.

“Kalau tidak konsentrasinya karena apa masih belum tahu. Apa itu sedang bermain HP atau sedang berbincang dengan kernet, masih dalam penyelidikan,” ungkapnya.

Yanto menegaskan kecepatan maksimal kendaraan yang melewati Jalan Tol yaitu 100 km/jam. Dia mengimbau kepada pengguna Jalan Tol untuk tidak melaju di atas kecepatan 100 km/jam. (nug/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*