Jokowi Bentuk Tim Penentu HPP Gula

jokowi
Presiden Joko Widodo | Foto: instagram

JoSS, JAKARTA – Presiden Joko Widodo berencana membentuk tim independen untuk memutuskan kenaikan Harga Patokan Petani (HPP) gula. Tim ini terdiri dari akademisi, peneliti, dan petani gula.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan tim independen ini diharapkan dapat memutuskan HPP Gula yang menguntungkan petani namun tidak membebani konsumen.

“Intinya bagaimana kita membuat petani untung tapi konsumen tidak terbebani,” ujarnya di Istana Negara seusai mendampingi Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Selasa (5/3).

Meskipun mengaku telah membahas beberapa langkah yang akan dilakukan untuk menyeimbangkan kepentingan konsumen dengan petani tebu, Amran enggan menyebutkan usulan kenaikan HPP gula.

“Tunggu tanggal mainnya. Kita akan sampaikan pada waktu yang tepat, setidaknya Maret ini,” ujarnya, seperti dikutip dari Bisnis.com.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga berjanji untuk menaikkan HPP gula dari harga saat ini Rp9.700/kg. “Intinya semangatnya kita naikan berapanya belum diputuskan. Harga minta naik ke Rp10.500,” ujarnya.

Adapun, HPP gula saat ini senilai Rp9.700/kg yang ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Perdagangan No. 885/M-DAG/SD/8/2017 Tentang Pembelian dan Penjualan Gula oleh Bulog.

Baca juga: Jokowi Bakal Canangkan Penggunaan Sarung Sebulan Sekali

Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menyampaikan kepada  Jokowi pentingnya menentukan HPP gula untuk menyelamatkan petani tebu dan harga di konsumen. Untuk itu, pembentukan tim independen yang akan diisi oleh akademisi, pakar pertanian hingga peneliti ini sangat penting.

Ketua Dewan Pembina APTRI Arum Sabil menjelaskan industri gula berbasis tebu dari rakyat saat ini tidak mengalami kenaikan yang signifikan. “Pertanian tebu hampir tidak memiliki nilai ekonomi karena rata-rata harga gula petani kadang-kadang hampir menyentuh di bawah biaya produksi, bahkan sudah di bawah biaya produksi,” katanya.

Ia telah menyampaikan usulan kepada Jokowi agar pemerintah dapat menetapkan kebijakan pembelian gula petani. “H-3 bulan sebelum petani panen atau pabrik gula giling itu sudah harus ditetapkan, karena kami butuh kepastian dan perencanaan,” ujar Arum.

Menurut dia, Jokowi menyanggupi pada Maret 2019 akan mengumumkan kebijakan tersebut berdasarkan hasil temuan dari tim independen.

Selain jaminan harga pokok pembelian, Arum juga meminta pemerintah memberi jaminan kepastian pembelian gula dari petani dengan mengatur kebijakan impor gula secara ketat. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*