Jasamarga Pandaan – Malang Masih Tunggu Instruksi BPJT  

bpjt
Ilustrasi | Foto: google

JoSS, MALANG – PT Jasamarga Pandaan Malang (JPM), badan usaha jalan tol pemegang konsesi tol Pandaan – Malang bakal berkoordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) seiring penemuan struktur bangunan tua yang diduga benda cagar budaya.

Direktur Utama JPM Agus Purnomo mengatakan pihaknya telah menerima laporan penemuan tersebut pada 6 Maret 2019. JPM kemudian menerjunkan tim untuk meninjau ke lokasi temuan di Desa Sekarpuro, Kelurahan Madyopuro, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Lokasi tersebut berada di titik STA 37+700 proyek jalan tol Pandaan – Malang.

Lokasi penemuan struktur bangunan tua menurut Agus terletak di right of way (ROW), sekitar 15 meter dari main road. Di lokasi tersebut juga ditemukan tumpukan batu merah yang terpendam satu meter dari permukaan tanah.

Dia menuturkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah benda yang ditemukan tergolong benda cagar budaya atau bukan. “Oleh sebab itu, kami berkoordinasi dengan BPCB setempat untuk memastikannya,” ujarnya dalam siaran pers.

Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Timur menerima laporan dari anggota Komunitas Jelajah Jejak Malang, Reatu Respati mengenai ditemukannya bata kuno di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Temuan tersebut tampak kepermukaan karena adanya aktivitas pengerukan tanah pembangunan proyek jalan tol di ruas Malang ke Pandaan.

“Dengan adanya laporan dari masyarakat tersebut, Kepala BPCB Jawa Timur langsung menindaklanjutinya pada tanggal 5 Maret 2019 dengan memerintahkan koordinator Juru Pelihara wilayah Malang, Hariyanto, untuk melihat langsung kebenaran informasi itu dan melakukan koordinasi dengan Polsek Pakis untuk mengamankan temuan tersebut,” jelas Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid melalui siaran pers di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Jasamarga Siap Ubah Trase Tol Malang-Pandaan Karena Penemuan Benda Kuno

Pada 6 Maret 2019 tim Unit Penyelamatan dan Pengamanan BPCB Jawa Timur melakukan peninjauan ke lokasi. Lokasi temuan yang awal diperkirakan berlokasi di Kelurahan Madyopura, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Setelah ditinjau kembali secara administrasi, lokasi tersebut berada di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, dengan koordinat S 070 58’ 28. 0” E dan 1120 40’ 53” dengan ketinggian 486 meter di atas permukaan air laut.

Untuk menuju ke lokasi dapat ditempuh dengan kendaraan bermotor. Lokasi penemuan terletak sekitar delapan kilometer ke arah timur laut dari alun-alun Kota Malang.

Dari hasil peninjauan diketahui bahwa struktur bata tersebut memiliki bentuk persegi dengan dimensi lebar 205 sentimeter, dan 110 sentimeter, yang tersusun atas 15 lapis bata.

Struktur bata tersebut dimungkinkan masih berlanjut ke arah barat daya arena level tanah eksisting masih belum direndahkan sedangkan sisi timur laut sudah terpotong dan tidak dapat lagi ditemukan.

Terdapat tiga jenis bata yang memiliki dimensi yang berbeda dan dianggap mewakili bata-bata tersebut, yakni bata pertama berukuran panjang 38 sentimeter, lebar 25 sentimeter, dan tebal 8 sentimeter.

Bata kedua berukuran panjang 32 sentimeter, lebar 23 sentimeter, dan tebal 6 sentimeter, dan bata ketiga berukuran panjang 35 sentimeter, dan lebar 20 sentimeter, serta tebal 7 sentimeter. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*