Genjot Penerimaan Pajak, Kanwil DJP II Buka Loket di Mall

Kanwil DJP Jateng II
Kakanwil DJP Jateng II Rida Handanu dalam konferensi pers Jumat (15/3) | Foto: Ton/joss.co.id
Mari berbagi

JoSS, SOLO – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng) II membuka loket pembayaran pajak di sejumlah tempat yang dinilai strategis yaitu di mall, instansi pemerintahan, perguruan tinggi dan perusahaan skala besar.

Kepala Kanwil DJP Jateng II, Rida Handanu mengatakan langkah ini dilakukan instansinya untuk menggenjot penerimaan pajak, melalui peningkatan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT)  Tahunan dari wajib pajak.

Menurut dia, upaya menjemput bola dilakukan dengan penambahan loket penerimaan SPT Tahunan di KPP dan membuka loket Pojok Pajak di mall, instansi, perguruan tinggi dan perusahaan di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Tengah II yang memiliki jumlah karyawan besar.

“Kami akan buka Pojok Pajak di sejumlah mall di Solo Raya. Warga sambil berbelanja bisa melaporkan SPT melalui pelayanan online yang disebut e-Filing,” katanya, saat mengisi SPT Tahunan bersama awak media, Jumat (15/3) di kantor Kanwil DJP  Jateng II Manahan, Solo.

Rida mengatakan jumlah wajib pajak (WP) di wilayahnya saat ini sebanyak 926.361 WP. Dia berharap setidaknya 80% dari jumlah tersebut memenuhi kewajibannya membayar pajak tepat waktu.

“Kami optimistis, target  80% atau 730.000 SPT bisa masuk hingga tenggat waktu pada 31 Maret 2019 (untuk WP orang pribadi) dan 30 April 2019 (untuk WP Badan),” ujarnya.

Dia menambahkan, untuk tahun lalu jumlah SPT sama dengan sekarang, target tahun lalau 70% dari jumlah wp dan realisasinya di atas 100% dengan adanya penambahan wp yang baru.

Baca juga: Penerimaan Pajak Air Tanah Capai 98%

Dia mengimbau para WP agar melaporkan SPT melalui sitem e-filing alias secara online. Pasalnya, sistem e-filing memudahkan WP dalambmengisi SPT karena WP bisa melakukannya kapan saja dan di mana pun. Meski demikian dia mengakui, WP tidak bisa dipaksa harus mengunakan e-filling.

Khusus WP pengguna e-filling, hingga Kamis (14/3 tercatat, realisasi pelaporan sebanyak 216.324 SPT. “Jumlah tersebut merupakan 56,27% dari jumlah WP yang menjadi target e-filling yakni 384.440 wajib pajak,” ujarnya.

Dipaparkan untuk membantu para WP menggunakan e-filling, pihak DJP akan membuka Pojok Pajak di lobi Kantor Kanwil DJP Jateng II, di Manahan, Solo, mulai 18- 29 Maret 2019. Sedangkan pada 25 Maret 2019 sampai 29 Maret 2019 akan dibuka Pojok Pajak di Solo Paragon Mall, Solo Square Mall, Solo Grand Mall, dan The Park Mall Solo Baru. (ton/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*