Dalam 10 Tahun terakhir Ribuan Warga Jogja Kembalikan Kartu ‘Miskin’

JoSS, JOGJA – Kesadaran masyarakat untuk mengembalikan kartu Program Keluarga Harapan (PKH) atau biasa disebut ‘kartu miskin’ yang dinilai salah sasaran terus bertambah. Dalam 10 tahun terakhir tercatat sebesar 3.100 KPM sejak program ini diluncurkan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DIY Untung Sukaryadi mengatakan upaya penyadaran kepada pemilik kartu PKH yang tidak tepat sasaran terus dilakukan. Pembinaan dan pemberdayaan terus dilakukan. Setiap enam bulan sekali Dinsos melakukan verifikasi termasuk ke lapangan untuk mengupdate data PKH.

Menurutnya, peserta PKH yang dinilai salah sasaran harus dicoret. Pencoretan sendiri dilakukan dalam musyawarah desa.

“Kalau terjadi kekurangtepatan sasaran diputuskan dalam musyawarah di desa. Desa yang mengupdate kemudian dimasukkan dalam data BDT,” katanya, seperti dikutip dari HarianJogja, Rabu (13/3).

Berdasarkan data Dinsos, sejak program PKH digulirkan 2008 lalu hingga Desember 2018 jumlah penerima PKH yang mengembalikan kartu PKH sebanyak 3.100 KPM.

Rinciannya, warga Kulonprogo sebanyak 613 KPM, Bantul 101 KPM, Gunungkidul 1.372 KPM, Kota Jogja 927 KPM, dan Sleman 87 KPM. Jumlah tersebut terus bertambah karena data triwulan pertama 2019 belum dimasukkan.

“Mereka yang belum masuk Graduasi Sejahtera Mandiri ini akan terus kami dorong kesadarannya,” katanya.

Tahun ini, Dinsos DIY mencatat jumlah peserta PKH 2019 sebanyak 218.348 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Rinciannya, Bantul sebanyak 64.566 KPM, Gunungkidul 62.639 KPM, Kota Jogja 12.176 KPM, Kulonprogo 32.780 KPM, dan Sleman sebanyak 46.178 KPM.

Baca juga: Realisasi Program keluarga Harapan 2019 Dongkrak Kenaikan Bansos 182%

“Kami terus mengedukasi masyarakat agar sama-sama berjuang mengentaskan kemiskinan. Tugas mengentaskan kemiskinan tersebut merupakan tanggung jawab lintas sektor,” katanya.

Tugas pendamping PKH, katanya, membina peserta program untuk mandiri. Pemda DIY melakukan intervensi dengan memberikan bantuan keuangan khusus ke kabupaten/kota untuk modal usaha bagi peserta PKH.

“Mereka yang tidak layak menerima dituntut untuk kesadarannya. Ini juga membutuhkan ketegangan dari musyawarah desa untuk mencoret yang tidak tepat sasaran. Wong tidak miskin kok menerima bantuan,” katanya.

Seperti diketahui sebanyak 10 warga Tahunan, Umbulharjo, Kota Jogja mengembalikan kartu PKH.

Sekretaris Lurah Tahunan Sri Suprapti mengatakan sebanyak 10 orang peserta mengundurkan diri dari program PKH tahun ini. Pengunduran diri tersebut ditandai dengan penyerahan kartu PKH kepada masing-masing pendampingan.

“Mereka menyadari kalau saat ini sudah bukan termasuk penerima program. Jadi mengembalikan kartu PKH,” katanya.

Warga yang mengembalikan kartu PKH, katanya, tersebar di sejumlah RW. Di antaranya, Sri Nuryati warga RW 11, Samirah Karto dan Tarmo warga RW 4, Arini warga RW 2, Siti Salamah dan Sri Wahyuni dari warga RW 1.

“Salah satu alasannya, mereka saat ini secara ekonomi sudah merasa mampu. Ada yang punya bisnis antar jemput, jualan es degan dan lainnya,” kata Prapti. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*