
JoSS, JAKARTA – Kementerian Perhubungan memberikan dispensasi bagi pelanggaran kendaraan muatan berlebih alias over idimension overload (ODOL) sampai dengan periode Pemilu dan Lebaran 2019 usai. Kalangan pengusaha truk menilai, ini bentuk inkonsistensi pemerintah.
Seperti diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan tindakan tegas mengenai pemberantasan ODOL baru akan diberlakukan pada Mei mendatang.
“Ingin saya sampaikan bahwa [sanksi] ODOL baru kami akan berlakukan Mei. Jadi, selama Lebaran ini tidak ada satu tindakan kecuali dia mengangkutnya secara berlebihan yang mengakibatkan jalan tidak lancar,” katanya, Rabu (27/3).
Dia juga menilai penindakan terhadap ODOL bisa menjadi senjata makan tuan. Pasalnya, berdasarkan informasi yang dimilikinya terdapat dua provinsi yang memanfaatkan penegakan hukum terhadap ODOL sebagai upaya pungutan liar.
“Saya terapkan di dua provinsi dipakai untuk malak. Saya ganti provinsi yang lain seperti Jawa Timur bagus. Provinsi yang bersangkutan coba mawas diri,” tuturnya.
Dia mengatakan akan memberikan tolerensi kepada angkutan barang supaya dapat melalui Lebaran 2019 dengan masih melanggar ketentuan ODOL.
Dia meminta kepada bawahannya untuk menyampaikan penegakan hukum terhadap ODOL ini sifatnya masih sosialisasi. Tak lupa dia juga mengapresasi langkah angkutan barang di Riau yang sudah memotong terlebih dahulu kendaraannya yang over dimension.
Baca juga: Kemenhub Fasilitasi Maskapai dan Pengusaha Bahas Tarif Kargo Udara
Menanggapi kebijakan tersebut, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menilai hal itu bentuk inkonsistensi pemerintah dalam menegakkan aturan pelarangan ODOL.
Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir, penegakan terhadap ODOL dan sosialisasi digalakkan sedemikian rupa, lalu tiba-tiba saja pemerintah mengendurkan ketegasannya menjelang Pemilu dan Lebaran 2019.
Wakil Ketua Aptrindo Kyatmaja Lookman menilai, adanya inkonsistensi pemerintah yang membuat dilema bagi para pengusaha truk. Pasalnya, saat ini mereka yang sudah taat dengan aturan pemerintah soal pelarangan ODOL menjadi tidak dapat bersaing.
“Ekosistem kita rusak sekarang. Sama seperti hutan gundul, kalau mau ada replanting harus dilakukan secara bersama-sama dan konsolidasi,” ungkapnya, seperti dikutip Bisnis.com.
Ekosistem rusak yang dimaksud adalah pengusaha yang sudah taat terhadap aturan pelarangan ODOL menjadi tidak dapat bersaing dengan pengusaha yang masih melanggar, karena pelanggar jauh lebih banyak dari yang taat.
Dia mengatakan, kegagalan pengusaha bersaing ini sudah terjadi di Riau. Mereka kalah bersaing dengan pengusaha yang masih melanggar ketentuan ODOL.
“Ambigu juga dengan pembebasan sampai dengan Lebaran, karena dengan begitu kami dibiarkan saja, kasihan yang sudah taat jadinya tidak dapat bersaing,” katanya. (lna)

Leave a Reply