Aroma Korupsi Di MXGP 2018, Motorcross Semarang 2019 Terancam Batal

MXGP Semarang 2019
Salah satu aksi pembalap dalam Indo MXGP Seri Semarang 2018 | Foto: gus/joss.co.id

JoSS, SEMARANG – Pengprov Ikatan Motor Indonesia (IMI) Jateng hingga saat ini belum memberikan rekomendasi terkait pelaksanaan Indo MXGP Motorcross Grand of Indonesia Seri Semarang 2019. Pasalnya, pihak Event Organizer (EO) penyelenggara MXGP 2018 yakni PT Arena Sirkuit Internasional (ASI), belum menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ).

Menurut Ketua Pengprov IMI Jateng Kadarusman, MXGP 2018 sudah dilaksanakan 7-8 Juli 2018, sementara batas waktu LPJ seharusnya akhir tahun 2018 lalu. Karena belum ada LPJ dari EO itu pulalah, pihaknya sebagai penerima hibah Rp18 miliar dari Pemkot Semarang, juga belum bisa memberikan LPJ ke Pemkot Semarang.

“Pihak EO kami laporkan karena wansprestasi atas perjanjian kerja sama. Awalnya kasus ini kami laporkan di Direktorat Reserse Kriminal Umum. Tapi karena ada unsur uang negara dan potensi korupsi, maka laporan diarahkan ke Dit Reskrimsus Polda Jateng,” terangnya kepada JoSS.co.id di Semarang, Kamis (14/3).

Dijelaskan, dari total dana hibah dari Pemkot Semarang sebesar Rp 18 miliar, sebanyak Rp 17.197.500.000 diserahkan kepada pihak EO yakni PT Arena Sirkuit Internasional (ASI) atau Lightning Production secara bertahap sejak awal tahun 2018.

Sisanya Rp 802.500.000 dikelola IMI Jateng di antaranya untuk city tour, pengadaan sebagian seragam, maintenance sirkuit, serta bantuan transport tenaga keamanan.

IMI Jateng juga menerima Rp 500 juta, sebagai fee bagi hasil penjualan tiket dan sponsor. Kadarusman mengaku semua dana yang diterima bisa dipertanggung jawabkan.

“Hasilnya, dari Rp 802,5 juta yang kami terima ada dana Rp 236,6 juta yang tidak dipergunakan dan telah kami kembalikan ke kas daerah. IMI Jateng sangat akuntabel dalam penggunaan anggaran tersebut,” jelasnya.

Namun demikian, pihaknya EO belum memberikan LPJ sepenuhnya atas event tersebut. Kadarusman mengakui sudah ada penyerahan sebagian LPJ dari PT ASI melalui direktur utamanya Judiarto Tjitrasmoro pada 27 Desember 2018 lalu.

Namun dari hasil verifikasi internal pihak IMI Jateng, diketahui banyak sekali kejanggalan. Bahkan ada belasan miliar rupiah penggunaan anggaran yang tidak disertai bukti kuitansi.

Baca juga: Semarang Kerjasama 5 Program Supervisi Air

“Perlu kami tegaskan, sampai sekarang IMI Jateng masih belum menerima LPJ dari PT ASI dalam kondisi yang lengkap. Banyak catatan dan kejanggalan, kami minta segera diselesaikan,” tandasnya.

Terpisah, Walikota Semarang Hendrar Prihadi berharap persoalan ini lekas diselesaikan dengan baik. Pihaknya sebagai pemberi dana hibah hanya berharap dari gelaran event internasional ini, Semarang menjadi ramai dan dikenal di mata dunia.

Dengan demikian, roda ekonomi akan terus berputar demi meningkatkan kesejahteraan warga. Selain itu, melalui event ini juga dapat menghidupkan roda pariwisata baik dari sisi hotel, café maupun destinasi wisatanya.

“Kami sebagai pemerintah berharap dari gelaran ini akan ramai kotanya, pariwisatanya karena ribuan pengunjung tidak hanya dari dalam negeri tapi juga luar negeri datang ke Semarang. Makanya kami siap menyambut MXGP 2019 dan memberikan dana hibah Rp12 miliar tahun ini,” tuturnya. (gus/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*