
JoSS, JAKARTA – Serikat Pekerja Pos Indonesia Kuat Bermartabat (SPPI KB) menggelar aksi demonstrasi menuntut penyesuaian gaji. Mereka memprotes disparitas gaji yang sangat besar antara level staf dan pimpinan perusahaan.
Sekretaris Jenderal SPPI KB Hendri Joni mengungkapkan perbandingan gaji karyawan dengan level staf level dan level pejabat sangat jauh berbeda. Ditambah lagi dengan keterlambatan pembayaran gaji oleh manajemen.
Dia menambahkan, serikat pekerja juga menuntut agar jajaran direksi perusahaan turun dari jabatannya.
Mereka menilai selama tiga tahun terakhir kinerja keuangan terus memburuk karena manajemen menerapkan tata kelola perusahaan dan sistem pola karir yang tidak objektif sesuai harapan karyawan.
Sistem karir yang dimaksud salah satunya perihal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dinilai tidak dilakukan secara adil dan mengikuti prosedur.
“Disparitas gaji karyawan dan pejabat antara bumi dan langit. Saya contohnya kepala kantor di Pariaman, gaji saya cuma Rp5,4 juta sedangkan pejabatnya Rp50 juta-an. Ini saya level pimpinan nih, kepala kantor, belum kawan-kawan tingkat di level bawah. Kami sabar tentang itu, tapi ditambah lagi terlambatnya (pembayaran) hak kami,” ujar Hendri di tengah-tengah aksi demonstrasi di depan Gedung PT Pos Indonesia, Rabu (6/2).
Jumlah massa yang mengikuti aksi tersebut diklaim sekitar 1.200 orang. Mereka datang dari berbagai daerah di Indonesia seperti Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat, Riau, Batam, Tanjung Pinang, Medan dan Makassar.
Selain dilakukan di depan gedung PT Pos Indonesia, aksi protes ini juga akan dilakukan di depan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Baca juga: Gaji Terlambat Bayar, Serikat Pekerja PT Pos Indonesia Ancam Demo
Serikat pekerja mengancam akan melanjutkan aksi demonstrasi ke Istana Negara jika tuntutan mereka tidak didengar.
Menanggapi hal tersebut, SVP Kerja Sama Strategis dan Hubungan Kelembagaan Pos Indonesia Pupung Purnama mengatakan skema penggajian berbeda dengan perusahaan pada umumnya.
Sebab di PT Pos Indonesia, sejumlah karyawan biasanya menerima gajinya pada awal bulan atau disebut dengan gaji dimuka, khususnya bagi karyawan yang masuk melalui program pendidikan.
Sementara, karyawan yang masuk ke perusahaan tidak melalui program pendidikan mendapatkan gaji pada akhir bulan.
“Khusus pegawai yang masuk dengan program pendidikan, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan tinggi, sistem penggajiannya seperti itu (gaji diberikan di muka),” katanya.
Pupung menilai sistem penggajian tersebut diterapkan karena calon pegawai selama mengikuti pendidikan tidak mendapatkan gaji. Mereka hanya mendapatkan uang saku. Ia tak menyebut secara pasti jumlahnya.
Tapi yang jelas jumlahnya jauh lebih kecil bila dibandingkan dengan nominal gaji untuk pegawai.
“Uang saku jumlahnya relatif kecil,” imbuh Pupung. (lna)

Leave a Reply