Rukma: Pers Nasional Adalah Garda Depan Penangkal Hoax

Pers Nasional
Ketua DPRD Jateng, Rukma Setyabudi, saat diwawancarai presenter cilik tentang Kebangsaan Foto: ist/adv
Mari berbagi

JoSS, SEMARANG – Ketua DPRD Jawa Tengah, Rukma Setyabudi menyatakan Pers Nasional merupakan garda depan untuk menangkal munculnya hoax dan ujaran kebencian yang sudah menggangu rasa kebersamaan dan persatuan Bangsa Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Dia menambahkan Pers Nasional sangat penting peranannya dalam menangkal hoax dan ujaran kebencian. Untuk itu, semua elemen masyarakat dan insan pers untuk bersama-sama mencerahkan pemahaman publik.

“Menurut saya, yang mampu menangkal hoax dan ujaran adalah pers nasional. Karena itu sebaiknya semua elemen bangsa bergandengan tangan dengan insan pers untuk bersama-sama mencerahkan publik dengan informasi yang bisa dipertanggung jawabkan,” katanya, Jumat (8/2).

Untuk itu Rukma berharap jangan ada pihak-pihak yang mendiskreditkan, apalagi mempersekusi pers agar upaya mengurangi pengaruh buruk terkait penyebaran informasi yang bias, dapat dipertangungjawabkan.

“Seharusnya kita dukung keberadaan pers nasional agar dalam tugasnya untuk melakukan pendidikan publik bisa berjalan dengan baik. Kalau permasalahan dicerca dan ditekan-tekan, kita sendiri yang akan rugi,” ungkapnya.

Menyambut Peringatan Hari Pers Nasional 2019 yang mengangkat tema “Pers Menguatkan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Digital”, Rukma sepakat bahwa pers berperan penting dalam perekonomian rakyat.

Tapi dia mengingatkan, pers juga berperan penting dalam pendidikan masyarakat, termasuk di tahun politik 2019.

Doktor administrasi publik lulusan Undip ini menegaskan bahwa sejak awal perjuangan mewujudkan kemerdekaan, peran pers nasional sudah dirasakan dan diakui semua pihak. Pers nasional mampu menjadi terang bagi masyarakat dalam segala kondisi, baik dalam kondisi perang maupun damai, dalam keadaan senang maupun susah, juga tetap berperan di tengah himpitan kesulitan yang melanda.

Baca juga: DPRD Jateng Siapkan Sanksi Penundaan Gaji Bagi yang Lalai Lapor LHKPN

Dia menyitir kondisi sekarang saat informasi yang tidak jelas dan tidak dapat dipertanggung jawabkan bertebaran dimana-mana. Kondisi itu membuat semua lapisan masyarakat ikut masuk dan terjerat dalam pusaran hoax yang tak berkesudahan.

“Kita semua menjadi kebingungan mencari kebenaran yang sesungguhnya. Sayangnya kita seolah lupa bahwa kita punya pers nasional yang nyaris kita abaikan karena terlalu asyik mengikuti perkembangan teknologi. Akibatnya muncul friksi karena merebaknya ujaran kebencian,” tuturnya.

Dia meminta semua pihak untuk menyadari bahwa sumber kebohongan, hoax dan ujaran kebencian itu adalah penyedia informasi yang tidak masuk kategori pers, lalu kembali menjadi pengguna informasi pers nasional, pasti keadaannya akan lebih baik.

Menyikapi adanya pers yang diangap tidak netral, memihak kepada kelompok tertentu dan cenderung partisan, Rukma Setyabudi menyarankan agar dihadapi dengan mekanisme yang ada, seperti hak klarifikasi, hak jawab ataupun melakukan gugatan bilamana dipandang perlu.

Langkah itu, lanjutnya perlu dilakukan supaya masyarakat dan pers bisa tumbuh dewasa bersama dalam berinteraksi. Undang-undangnya sudah ada, aturannya sudah jelas, dan kode etiknya juga sudah sangat memadai. Kalau saluran dan mekanisme yang ada tidak digunakan, maka kita akan mengalami kemunduran.

“Jangan kalau merasa dirugikan oleh pers lantas kita menjelek-jelekan, menekan, atau mempersekusi. Ya kacau kalau semuanya mau menangnya sendiri. Tempuhlah melalui mekanisme yang diatur dalam undang-undang, pasti akan lebih bermanfaat hasilnya,” tutupnya. (adv)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*