
JoSS, SEMARANG – Sebanyak 462 bidang tanah di 10 desa di Kabupaten Kendal yang terdampak proyek jalan Tol Semarang-Batang hingga kini belum mendapatkan ganti rugi. Total nilainya sekitar Rp50 miliar.
Direktur Utama PT Jasa Marga Semarang-Batang Arie Irianto mengatakan lahan yang digunakan untuk pelebaran jalan tol tersebut diantaranya berada di Desa Rejosari, Sambongsari, Galih dan Cepokomulyo.
“Sekitar 4 persen yang belum terselesaikan ganti ruginya. Kalau ditotal, ada sekitar Rp50 milyar dan memang lewat,” katanya seperti dikutip dari CNNIndonesia, Kamis (28/2).
Arie mengatakan perlu bantuan dari Kementerian Keuangan dan pejabat pembuat komitmen untuk menyelesaikan tunggakan ganti rugi lahan tersebut. Pasalnya, ganti rugi lahan dibayar dengan dana talangan pemerintah.
Ia mengatakan tanpa bantuan Kementerian Keuangan, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa. Pasalnya, Jasa Marga tidak mempunyai payung hukum untuk menalangi pembayaran ganti rugi lahan tersebut.
“Kalau kami sudah tidak bisa memberikan talangan lagi karena dasar payung hukumnya sudah selesai,” katanya.
Alasannya, untuk pengadaan tanah tahun 2016 sampai 2018 lalu, ada perjanjian pengembalian dana talangan untuk proyek strategis nasioanal (PSN). Antara Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Namun, karena perjanjian itu hanya berlaku sampai tahun 2018, maka di tahun berikutnya sudah tidak ada payung hukum lagi untuk BUJT kembali menalangi.
“Kemarin rapat terakhir diusulkan untuk pembayaran 2019 langsung dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) membuat SPP (Surat Perintah Pembayaran) ke LMAN,” tambahnya.
Baca juga: Pengusaha Logistik Minta Tarif Tol Turun, Begini Kata Luhut
Hal ini jelas berdampak pada situasi keuangan perusahan. Meski ada backup dana dari para pemegang saham, tetap saja menjadi tidak sehat dari sisi korporasi. Karena lantas muncul share kewajiban buntut dari belum dikembalikannya talangan tanah.
Ari menyebut penyebab SPP belum bisa dibuat. Macam permasalahan belum lengkapnya pemberkasan dari Badan Pertanahan Negara (BPN). Sehingga berdampak pada penyelesaian di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Lalu, ada juga masalah anggaran.
Ari menambahkan, pembangunan Jalan Tol Semarang – Batang yang telah diresmikan akhir tahun lalu ternyata masih menyisakan sejumlah persoalan. Pihaknya mengaku masih nombok Rp1,5 triliun untuk biaya pengadaan lahan yang hingga kini belum diganti.
Ari mengatakan, sedianya pihaknya mengeluarkan uang Rp5,5 triliun sebagai biaya pembebasan lahan tambahan yang diperlukan untuk tol Trans Jawa.
Dari total Rp5,5 triliun yang telah dikeluarkan tersebut, lanjutnya baru kemali Rp 4 triliun. Uang itu, lanjutnya diperoleh melalui pinjaman ke bank, karena memang diminta ada percepatan untuk proyek pembangunan tol ini.
“Kami menalangi Rp5,5 triliun yang baru kembali Rp4 triliun. Rp1,5 triliun itu belum dikembalikan, nilai tambahnya kan bergulir terus. Satu harinya sekian ratus juta,” katanya. (lna)

Leave a Reply