Anang Hermansyah Sepakat Tak Lanjutkan RUU Permusikan

Anang Hermansyah
Anang Hermansyah | Foto: google

JoSS, JAKARTA – Kontroversi tentang RUU Permusikan barangkali akan sera berakhir setelah artis musik yang juga politikus Anang Hermansyah sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU Permusikan.

Kesepakatan ini didapat dari hasil Konferensi Meja Potlot di markas grup band Slank di Jalan Potlot III, Jakarta Selatan, Senin (12/2), yang mempertemukan antara dua kelompok yang saling berseberangan terkait RUU Permusikan.

Setelah adanya kesepakatan itu, Anang ingin para musisi Indonesia melakukan musyawarah besar untuk membicarakan RUU Permusikan di babak yang baru.

“Tinggal sama-sama mendorong musyawarah itu dibantu bersama pemerintah dan DPR untuk memfasilitasi seniman untuk segera melakukan musyawarah besar,” kata Anang kepada wartawan saat dihubungi, Jumat (15/2) seperti dirilis Kompas

Baca juga: Ratusan Musisi Tolak RUU Permusikan

Namun, terkait kapan musyawarah itu akan digelar, Anang mengembalikan rencana ini pada para musisi. “Tinggal kesepakatan teman-teman, sudah mulai diskusi. Mudah-mudahan bisa cepat,” ungkapnya. Sebelumnya RUU

Permusikan memecah para musisi menjadi dua kubu. Kubu yang pertama menolah adanya RUU Permusikan, kubu kedua meminta RUU tersebut untuk direvisi. Melalui Konferensi Meja Potlot akhirnya disepakati untuk manarik kembali draf RUU Permusikan untuk kemudian merumuskan kembali aturan baru.

“Saya menangkap aspirasi dari teman-teman musisi terkait dengan RUU Permusikan ini untuk tidak dilanjutkan proses pembahasannya. Sebagai wakil rakyat, aspirasi ini tentu akan saya bawa ke Parlemen,” kata Anang.

“Dalam kapasitas saya sebagai pengusul RUU Pemusikan, saya akan mengajukan surat penarikan RUU Permusikan ke Pimpinan DPR, selanjutnya agar dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” imbuhnya.

Saat dihubungi dalam kesempatan terpisah, Anang mengatakan penarikan tidak bisa dilakukan begitu saja. Ada beberapa tahap yang perlu

“Karena pembatalan kemarin tidak bisa semena-mena seperti itu. Harus dipersiapkan dulu di Badan Legislasi karena yang menentukan kan Badan Legislasi,” ujar Anang saat dihubungi wartawan, Jumat siang.

Sebelumnya RUU Permusikan memecah para musisi menjadi dua kubu. Kubu yang pertama menolak adanya RUU Permusikan, kubu kedua meminta RUU tersebut untuk direvisi. (wiek/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*