Ketika Usia Bertambah dan Tubuh Tidak Lagi Laku Dijual

Laku dijual
Ika dan Irsad diringkus aparat Polsek Genuk, Kota Semarang karena diduga mengedarkan sabu. | Foto: Joy/joss.co.id
Mari berbagi

JoSS, SEMARANG – Karmiati (41), warga Kampung Borobudur Utara, Semarang Barat, Kota Semarang, hanya bisa sesenggukan. Air matanya berlinang, terbata menceritakan kisah hidupnya.

Wanita yang akrab disapa Ika ini mengaku berniat meninggalkan dunia kelam sebagai wanita penghibur. Namun malah terjerumus dalam peredaran narkoba.

Ya, wanita yang indekos di Resosialisasi  Argorejo, Sunan Kuning (SK), tepatnya di Jalan Sri Kuncoro II, Kelurahan Kalibanteng Kulon, Semarang Barat tersebut diringkus aparat Polsek Genuk. Ia diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu.

“Usia sudah tidak muda dan tak ada lagi pelanggan. Mau pensiun tapi tak punya modal ketrampilan, akhirnya terpaksa jadi seperti ini,” tuturnya di Mapolsek Genuk, Jumat (11/1).

Ika pantas menyesal. Tapi nasi sudah menjadi bubur. Polisi mendapatkan barang bukti sabu seberat 50,3 gram dan sejumlah butir ekstasi dari kamar kosnya.

Bermula dari perkenalannya dengan BG, saat masih menjadi pekerja seks komersil (PSK) di SK beberapa tahun lalu. Kedekatan hubungan keduanya bermuara pada kesepakatan untuk berjualan sabu.

Di penghujung pensiun sebagai PSK, ia terpaksa menerima tawaran BG lantaran harus bertahan hidup memenuhi kebutuhan perut. “Ia (BG) sekarang di dalam (penjara), di LP Kedungpane,” jelasnya.

Mulailah 4,5 bulan lalu, Ika menjadi bandar di bawah kendali BG. Terlebih pekerjaan pengedar sabu tidak membutuhkan keahlian khusus. Cukup mengikuti instruksi dari BG untuk mengambil sabu di titik yang telah ditentukan.

Sekali order perintah lewat ponsel ia mendapat upah yang cukup besar. “Sekali transaksi per alamat ambil sabu dapat komisi Rp 2 juta, lumayan untuk menyambung hidup,” akunya.

Kapolsek Genuk Kompol Zaenul Arifin mengatakan ada ciri khusus yang biasa digunakan BG untuk menandai sabu miliknya. “Semacam kode jika sabu itu milik BG, yaitu dengan bungkus rokok tertentu,” sambung dia.

Baca juga: Caleg Gerindra Ditangkap Polisi, Positif Konsumsi Sabu

Kasus tersebut terungkap dari pengembangan atas penangkapan Muhamad Irsad (34) warga Sayung, Kabupaten Demak, di  sebuah warung bakso di kawasan Jalan Woltermongsidi, Sabtu (5/1).

Saat diringkus, Irsad diduga hendak menjual 0,5 gram sabu ke seorang sopir truk. Dari penggeledahan di dalam mobilnya, petugas menemukan sabu yang disimpan di sarung HP.

“Pengakuan tersangka barang tersebut didapat dari seorang perempuan yang tinggal di kawasan Argorejo, Semarang Barat,” beber Zaenul.

Selang sehari, Ika diringkus di tempat kosnya di SK. Ikut diamankan, puluhan gram sabu siap edar berikut ekstasi.

“Barang bukti kami temukan didalam kamar Ika,  termasuk buku transaksi penjualan, buku tabungan serta timbangan digital,” pungkas dia.

Kini Irsad dan Ika masih dalam proses penyidikan polisi. Mereka dihadapkan dengan sangkaan penyalahgunaan narkoba seperti yang diatur di UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Joy/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*