Ketemu Organda Kemenhub Bahas Kerjasama Bus Trans Java

bus Trans Java
Ilustrasi | Foto: google
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana melibatkan pihak swasta dan BUMN dalam pengadaan bus Trans Java yang bakal mengaspal di Tol Trans Jawa. Rencananya akan bertemu Organda hari ini, Selasa (8/1).

Direktur Angkutan dan Multimoda Darat, Ahmad Yani mengatakan pihaknya masih menggodok aturan mengenai bus Trans Java. Hingga kini pihak Kemenhub masih melakukan kajian, salah satu yang dikaji adalah mengikutsertakan pihak swasta dan BUMN dalam pengadaan bus Trans Java.

Dia menjelaskan pihaknya juga tengah menyiapkan trayek dan perijinannua, sementara pihak swasta dalam hal ini akan berkerja sama untuk pengadaan bus. Ahmad mengatakan pihaknya pun akan berkomunikasi dengan beberapa perwakilan pengusaha bus. Salah satunya Organda (Organisasi Angkutan Darat).

“Kita pasti ajak bicara semuanya. Nanti hari Selasa (8/1) kami mau ketemu Organda,” ungkapnya, seperti dikutip dari Detik.com.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sendiri berencana membuat trayek bus baru, trayek ini akan melayani rute Jakarta-Surabaya. Trayek baru tersebut akan diberi nama “Trans Java”.

Bus ini akan menjadi moda transportasi umum yang beroperasi di sepanjang jalur Tol Trans Jawa. Bus ini rencananya dapat mengurangi kecenderungan masyarakat menggunakan kendaraan pribadi saat bepergian.

Baca juga: Menhub Gagas Bus Trans Java di Tol Trans Jawa

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengusulkan transportasi umum bus ‘trans java’ yang dapat beroperasi di sepanjang jalur Tol Trans Jawa.

Trans Java ‘berupa transportasi berbasis angkutan bus, bekerja sama dengan Jasa Marga dengan satu badan. Tujuannya untuk mengurangi kecenderungan masyarakat untuk menggunakan kendaraan pribadi saat bepergian.

Sebelumnya, DPP Organda berharap agar Kementrian Perhubungan tetap konsisten pada domain regulator, bukan sebagai operator. Kalapun pemerintah harus menjadi operator, sebaiknya bekerja sama dengan swasta untuk jalur-jalur perintis dengan skema subsidi (PSO) bila dimungkinkan.

DPP Organda menilai, wacana Kemenhub soal beroperasinya bus “Trans java” memiliki potensi tumpang tindih dari sisi regulasi, bila pemerintah salah kelola.

Seiring diresmikannya Tol Trans Jawa, DPP Organda menyambut baik gagasan Menhub, ketika swasta diberikan kesempatan yang sama dalam berusaha melayani masyarakat di tol Trans Jawa. Tentunya wacana ini harus disertai regulasi yang memadai untuk mengurangi potensi permasalahan di kemudian hari.

Sekjen DPP Organda Ateng Aryono menegaskan permasalahan lalu lintas tidak sebatas pada pemanfaatan ruas jalan tol, Menurut Ateng penggunaan jalan tol hanya pilihan pengemudi untuk mempercepat waktu tempuh.

“Permasalahan mendasar adalah dibutuhkannya pengembangan jalan ‘bebas hambatan non tol’ berupa pengembangan jalan nasional, jalan arteri minimal menjadi empat lajur. Termasuk jalan provinsi yang menghubungkan ibukota provinsi dengan ibukota kabupaten/kota, atau antar ibukota kabupaten/kota, dan jalan strategis provinsi,” katanya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*