Hindari Flyover Kretek, Jalur Lingkar Baru di Brebes Digagas

Jalur lingkar baru
Flyover kretek | Foto: instagram pckomunika
Mari berbagi

JoSS, SEMARANG – Jalur lingkar baru akan dibangun di Brebes guna menghindarkan angkutan berat melintasi jalur maut, mulai flyover Kretek, Kecamatan Paguyangan hingga Jatisawit, Kecamatan Bumiayu. Rencana tersebut sudah disetujui stakeholder terkait di Jawa Tengah dan diusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk realisasinya.

“Jangka panjangnya Menteri PU akan membangun jalur lingkar tanpa melewati flyover,” ungkap Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono, Rabu (2/1).

Diketahui, banyak terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di jalur Kretek – Jatisawit akibat rem blong serta kontur jalan yang menurun panjang. Data Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng menyebutkan setidaknya ada tiga kejadian laka lantas menonjol sepanjang 2018 di jalur maut tersebut.

Rincinya, di Jalan Raya Pagojengan, Paguyangan pada 20 Maret 2018, mengakibatkan 6 orang meninggal dunia. Di Jalan Raya Jatisawit, Bumiayu pada 20 Mei 2018, 12 orang meninggal dunia. Serta di Jalan Pangeran Diponegoro, Jatisawit pada 10 Desember 2018, 5 orang meninggal dunia.

“Tahun 2018 ada tiga kecelakaan dengan korban 23 orang meninggal dunia. Tiga-tiganya karena truk angkutan berat mengalami rem blong,” kata Condro.

Condro menambahkan selain membangun jalur lingkar baru, solusi lain adalah pelarangan angkutan berat melintasi flyover Kretek – Jatisawit. Pasalnya turunan di flyover dinilai makin membuat rawan kejadian laka lantas. “Truk angkutan berat sumbu ganda dilarang melintas di flyover,” tegasnya.

Jajaran Kepolisian Brebes dan Dishub setempat telah memasang rambu larangan serta menyiagakan personel agar truk tidak melintasi jalan layang tersebut. “Ada petugas yang ditempatkan di persimpangan Kretek dan jembatan Tumpang,” jelas Condro.

Baca juga: Pembangunan Jalur Lintas Timur Sukoharjo Temui Titik Terang

Sebagai gantinya, truk dan kendaraan berat lain dialihkan ke jalur lama Kretek, melintasi persimpangan kereta api dan keluar ke jalur lingkar Bumiayu. “Jadi nanti jalur lama akan diperbaiki dan digunakan untuk truk, lewat bawah flyover,” imbuhnya.

Kepala Dishub Jateng Satriyo Hidayat membenarkan ada pembahasan penanganan kerawanan laka lantas di jalur maut mulai flyover Kretek. Pembahasan itu dihadiri jajaran Polda Jateng, Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat, Pemkab Brebes dan pihak terkait lain.

“Dilakukan di Kantor Kementerian Perhubungan pada 14 Desember lalu,” ujarnya. Di pembahasan itu ada tiga kesepakatan penanganan, yakni jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.

Jangka pendek dengan melakukan pelarangan angkutan berat melintasi flyover Kretek. Jangka menengah diantaranya dengan pelebaran jalur lama kretek, pembangunan escape ramp 250 meter dari ujung flyover kretek dan pembuatan celukan di zona sekolah untuk angkutan umum. Serta jangka panjang dengan membuat jalur lingkar baru menghindari flyover Kretek.

“Untuk pelarangan truk melintasi flyover kretek yakni untuk truk lebih dari 2 sumbu dengan jumlah berat yang dibolehkan lebih dari 8 Ton, dari arah selatan ke utara. Dan kami telah memasang rambu larangan menuju flyover sejak 16 Desember 2018,” pungkasnya. (Joy/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*